Bongkaran Saluran Drainase Desa Ngrami Diduga Dijual oleh Pelaksana Proyek




Nganjuk, koranpatroli.com — Bongkaran material dari proyek pembangunan saluran drainase di Desa Ngrami, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, diduga dijual oleh pelaksana proyek. Informasi tersebut diungkapkan oleh seorang sopir truk bernomor polisi AG 8701 VJ saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (8/12/2025).

Proyek yang dikerjakan CV Abi Jaya, perusahaan yang beralamat di Desa Semare, Kecamatan Berbek, diketahui memiliki nilai SPK sebesar Rp 264.968.134. Sopir truk yang mengangkut material bongkaran tersebut mengaku bahwa tanah hasil pembongkaran memang dijual.
“Tanahnya dijual dan diantar ke Dusun Balong Dringu,” ujarnya singkat.

Selain dugaan penjualan material, proyek yang didanai APBD Tahun 2025 itu juga disorot lantaran para pekerjanya terlihat tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) sebagaimana aturan keselamatan kerja yang telah ditetapkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atas dugaan tersebut.(team) 


Editor : Ester Mardiana. P

No comments

Powered by Blogger.