DUA MUCIKARI YANG MENDAPATKAN KE UNTUNGA 100 RIBU DI TANGKAP POLISI SUMENEP

SUMENEP
koran patroli.com
Pada hari Senin, 2 Desember 2019 Unit resmob telah berhasil ungkap kasus dan melakukan penangkapan terhadap pelaku mocikari yang memperoleh keuntungan dari perbutan cabul seorang wanita (mucikari).

Kedua pelaku insial (FR )da (IK )yang memperoleh keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita ini ditangkap Unit Resmob Polres Sumenep berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/105/XII/2019/JATIM/RES SMP, tertanggal 2 Desember 2019.
“Penangkapannya sekitar pukul 17:00 WIB, di hotel Surabaya yang beralamat di Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti. Selasa (3/12).
Barang bukti yang berhasil diamankan lanjut Widi, berupa satu unit HP merk OPPO warna gold, satu unit HP merk EVERCROSS warna hitam kombinasi merah dan uang senilai Rp500 ribu.

Kedua pelaku ini sebelumanya sudah pemaen lama menjadi wanita pemuas nafsu laki laki hidung belang namun dengan berjalanya waktu maka beralih menjadi mucikari incaranya adalah teman laki laki yang sudah lama di kenal

Ke dua  tersangka mencarikan wanita apabila ada laki-laki yang ingin melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Sedangkan laki-laki tersebut disuruh menunggu di hotel yang telah ditentukan.
- Peran dari tersangka 1 adalah menerima pesanan dari laki-laki yang ingin melakukan hubungan badan, sedangkan peran dari tersangka 2 adalah menghubungi wanita yang akan melayani laki-laki tersebut.
- Para tersangka menyuruh wanita yang akan melayani laki-laki tersebut langsung menuju hotel yang telah ditentukan untuk melakukan hubungan badan.
- Dari kejadian tersebut para tersangka memperoleh keuntungan masing-masing sebesar Rp. 100.000,-@sahawi

No comments

Powered by Blogger.