Tolak tanda tangan kepala desa kluncing mau di laporkan,



Banyuwangi-patroli. com  kepala desa kluncing tolak tanda tangani kulin kk yang mengacu pp 83. Pengakuan kemitraan dan perlindungan hukum pada warga sekitar hutan,

saat di temui wartawan patroli hj nasiah mengakui tidak mau menandatangani program ps tersebut karna tidak pernah tau tentang ps pp 83 tersebut dan alasan yang lain karna desa sudah mengajukan iphps, ijin pemanfaatan hutan perhutanan sosial,


Sangat di sayangkan sikap kepala desa tersebut pada hal  pp 83 atau kulin kk itu adalah program pemerintah yang di peruntuk kan bagi masyarakat dengan mengacu ke peraturan pemerintah tahun 2016,

pada tgl  6 mei 2019.kepala perum perhutani kph banyuwangi barat mengundang resmi lewat asper ( asisten perhutani) bkph licin yang di teruskan pada krph licin dan lmdh lembaga masyarakat desa hutan desa kluncing,

Dalam acara tersebut turut di undang pula kepala desa kluncing babinkamtibmas kluncing dan babinsa kluncing,


Mengingat penting nya acara tersebut karna kulin kk itu adalah program pemerintah melalui dinas kehutanan yg menyangkut tentang kemitraan dan perlindungan hukum terhadap masyarakat khusus nya yg berintraksi langsung dengan hutan

namun kepala desa justru tidak bisa hadir dan menolak untuk menandatangani persyaratan yg seharus nya kpla desa juga turut mendukung prgram kulin kk karna hal tersebut adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat sekitar hutan, 

eronis nya ternyata sikap kepala desa masih tebang pilih di dalam menentukan suatu kebijakan apa lagi hal ini menyangkut masyarakat banyak, 

sistem yang di bangun bukan lah kebersamaan akan tetapi masih memilah mila di antara pendukung dan bukan pendukung nya,

hal ini pun menuai kontra masyarakat khusus nya warga masyarakat sekitar  hutan,


mayoritas yg hidup di kawasan hutan merasa tak dapat dukungan dari kepala desa nya, padahal kulin kk itu murni program pemerintah presiden jokowi dodo berarti kepala desa menolak program pengakuan kemitraan dan perlindungan hukum pemerintah sama masyarakat,

karna ini masih bulan romadhon demi menjaga kesucian dalam bulan ini maka sehabis idul fitri masyarakat desa hutan akan segera melaporkan kepala desa nya tersebut ke pak camat dan bupati banyuwangi dan ke DPRD agar di hering tutur warga dengan penuh kekesalan,

Babinkamtipmas kluncing bripka herman triputra yang hadir dalam dalam undangan tersebut mengingat kan pada warga agar jangan sampai warga melakukan hal hal yang ber benturan dengan hukum,

Karna semua nya itu sudah ada mekanisme nya di dalam proses pengajuan iphps mau pun kulik kk. imbauan nya terhadap warga.man

No comments

Powered by Blogger.