AJUKAN PKS KRPH LICIN TINJAU LOKASI PEMANFAATAN HUTAN
Banyuwangi koranpatroli.com. 30/7/2019 melalui asper asisten perhutani bkph banyuwangi barat Heni supriyadi memerintah kan langsung pada pak mantri winarto selalu krph licin guna menindak lanjuti atas permohonan dari lmdh selaku mitra dari perhutani,
Mengingat penting nya permohonan tersebut pak mantri winarto beserta polter dan mandor yang di dampingi bersama jajaran pengurus lmdh adakan tinjau lokasi pemanfaatan hutan,
untuk menjaga kelestarian hutan masyarakat desa hutan di himbau untuk tidak menjalan kan aktivitas yang melanggar hukum karna apa pun alasan nya apa bila hutan nya rusak maka yang rugi juga masyakat sendiri imbauan pak mantri terhadap warga sekitar hutan.
saat wawancara dengan wartawan patroli pak mantri winarto menjelas kan kalau hutan lindung tersebut itu tidak boleh di kelolah akan tetapi hutan lindung itu bisa di manfaat kan
contoh nya hutan lindung itu bisa di tanami tanaman keras durian alpokat jengkol pete akan tetapi cuman bisa di ambil.buah nya sedangkan pohon nya tidak boleh di tebang,
dari tokoh masyarakat suprapto bersyukur dengan di tinjau nya lokasi hutan yang di ajukan untuk di kerjasamakan sudah ada titik terang dari perhutani. hingga masyarakat kini sudah merasa lega karna dengan di sutujui nya pemanfaatan hutan oleh masyarakat kedepan masyarakat akan punyak tambahan penghasilan tutur nya
sementara dari pihak lmdh mega arum sendiri selaku pemohon pengajuan pemanfaatan hutan dengan sistem berbagi hasil pak basuki dan pak santi menjelas kan mulai besok pengurus lmdh sudah akan mengukur keluasana hutan yang awal nya sudah di tanami buah buahan oleh masyarakat,, agar ketika sudah berbuah nanti buah nya bisa di miliki masyarakat dengan sistem berbagi hasil/ shering dengan perhutani
pak basuki juga menjelas kan ada pun petak yang rencana mau di kerjasamakan itu ada beberapa petak di antara nya PETAK D,2 petak D,1. petak 28 petak 26. semua itu rata rata sudah ada tanaman nya ungkpan nya, MN MPG
No comments