Pembangunan pabrik Air Mineral PT. Danone, Titik Pengeboran Diduga Tidak Sesuai Dengan Surat Ijin Pemanfaatan Air-SIPA



Banyuwangi, Koranpatroli.com-

Pembangunan pabrik air mineral PT. Danone yang berlokasi di wilayah Desa Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi masih menyisahkan persoalan serius. Selain persoalan perijinan yang pernah dipermasalahkan oleh beberapa aktifis, persoalan tenaga kerja menjadi faktor utama yang juga dikeluhkan warga.

Bahkan surat Ijin Pemanfaatan Air (SIPA) milik perusahaan luar negeri tersebut diduga tidak sesuai dengan rekom yang telah dikeluarkan oleh Pelayanan Perijinan Terpadu (P2T) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.


Warga sekitar lokasi pembangunan pabrik juga mengeluhkan kurangnya kepedulian perusahaan asing dalam memakai tenaga kerja lokal atau  memakai tenaga kerja yang berasal dari kabupaten Banyuwangi.


Persoalan ini sempat diprotes oleh beberapa warga sekitar hingga beberapa LSM  berencana akan mengajukan hearing ke DPRD.


"Kekayaan alam dan isinya dikuasai negara dan digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk perusahaan asing," ujar Jamroni, SH selaku ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi.


Menurut Jamroni, jika memang informasi tersebut benar maka, pihaknya akan segera mengajukan hearing ke DPRD untuk ditinjau ulang pembangunan yang di duga tidak sesuai ijin pemanfaatan air dari propinsi 


"Pemuda Pancasila siap ajukan hearing ke DPRD dalam waktu dekat," kata Jamroni.


Saat beberapa media mendatangi lokasi pembangunan pabrik air mineral PT Danone tersebut untuk konfirmasi kebenaran berita tersebut hanya ditemui oleh Muhammad Faiq selaku Kepala Security pembangunan proyek yang mengaku diberi wewenang untuk menjawab semua pertanyaan media.


"Maaf, pimpinan proyek tidak ada ditempat. Anda bisa mempertanyakan segala hal terkait proyek pembangunan PT. Danone kepada saya," kata Faiq kepada awak media.


Namun, saat ditanya atau dikonfirmasi terkait titik koordinat pengeboran air nya, apakah sudah sesuai dengan  Surat Ijin Pemanfaatan Air (SIPA) yang diterbitkan dari Pelayanan Perijinan Terpadu (P2T) Provinsi Jatim, pihaknya tidak bisa menjawab dan minta waktu untuk koordinasi dulu dengan pimpinan.


"Maaf kalau permasalahan teknis seperti itu, saya tidak bisa menjawab. Mohon waktu tiga hari untuk saya kordinasikan dulu dengan pimpinan," ujarnya.(kamis 5/09/2019)


Sementara itu, Suparman salah satu perwakilan PT. Danone saat dihubungi via telepon hanya menjawab jika masih berada di jalan tol dan diharap menemui Rony untuk kejelasannya.


"Kalau masalah media hubungi saja Rony, saya masih di jalan Tol, " kata Suparman singkat sembari memutuskan sambungan teleponnya. (Git)

No comments

Powered by Blogger.