DI DUGA DANA HIBAH BANTUAN PESANTREN MASJID DAN MOSLLAH DI SUNNAT 30%


Sumenep_(koran patroli.com) Pasca Pengarahan dan Penyerahan Bantuan Hibah Keuang an Kepada Organisasi Masyarakat dan Profesi Pondok Pesantren, Masjid, Musala Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2019 di laksanakan di Aula Dinas Sosial.bereda pengakuan bahwa dari dana Tersebut ada indikasi pengembalian sebesar 30% dari setiap penerima bantuan tersebut.
“dari  127 lembaga tahap pertama ini yang akan diserahkan 105 dengan nilai bantuanya 1 miliar 378 juta, sedangkan total 127 itu 2 miliar 370 juta,” ungkap Saiful Bahri, Plt. Kepala Dinas (Kadis) Sosial, pada awal media, Jumat (4/10).
Salah satu bendahara mesjid yang ada di kecamatan ganding membenerkan jika bantuan dana hibah terhadab mesjid mosollah itu ada pengembalian uang 30%.

Pengembalian tidak langsung di dalam kantor melainkan di luar kantor pada jam istirahat.

Bendahara mesjid yang ada di kecamatan ganding itu mengatakan pengembalian itu sudah di rencanakan seblum dana itu turun bahkan sampai di buat perjanjian tertulis di atas matrai,Yang di tulis dengan tangan oleh bendahara yang awalnya menerima 20juta rupiah namun di kembalikan lagi 6 juta rupiah.

Pengembalian kepada 4 orang dalam jumlah 1,5 juta per orang.
Perjanjian yang di tanda tangani di atas matrai itu dibuat atas perintah pihak ke tiga yang mengajuakan proposal.dengan dalih  jika tidak di buat seperti ini maka jika ada bantuan dana lagi sulit untuk dapat dana bantuan lagi.@sahawi

1 comment:

  1. Sungguh Ironis.
    Ingin membantu namun masih dimintai Lagi.
    Piye Toh

    ReplyDelete

Powered by Blogger.