FITRIANA NINGSI AKAN MELAPORKAN PERSELINGKUHA YANG DI LAKUKAN SUAMINYA DENGAN MILATUSSANI

Sumenep_koran patroli.com. Setelah 13 hari bukti laporan baru di antarkan oleh pihak kepolisian polsek gili genting. Bukti laporan penganiayaan terhadap fitrianingsih , yang dibiarkan oleh suami sabri dipukul saudari milatus sani nama panggilan mila itu sampai memar bagian wajah,Di desa aing anyar kecamatan gili genteng kabupaten sumenep madura. 22/2/2020

Bukti laporan baru di antarkan ke pihak korban fitrana ningsih bukti laporan tersebut di dalamnya hanya bukti penganiayaan saja tidak di sebut juga laporan perselingkuhan yang di lakukan oleh milatus sani, dengan suaminya sabrih. Dengan tidak tercantumnya lapuran perselingkuhan maka fitriana akan mendatangi polsek gili genting untuk malaporkan perselingkuhan tersebut.

Fitriana ningsih menanggapi laporan dari kepolisian setempat membenarkan.
Ya saya akan mendatangi polsek gili genting lagi akan pelaporkan perselingkuhan yang di lakukan mila dan suaminya sabrih, karena perselingkuhan itu sudah di ketahui dangan mata saya sendiri di dalam rumah mertua saya, pada malam senin sekitar jam 19:30 suami saya kepergok berduaan di dalam rumah mertua saya. Mila sudah merusak keharmunisan rumah tangga orang, juga ungkab fitriana ningsih.

Fron PEJUANG MASYRAKAT JAWA TIMUR ( FPMJT )DIVISI INVESTIGASI & INFORMASI, juga mengatakan pada midia patroli.com. ya kalau meming fitriani mau melaporkan kembali saya siap mendapingnya, tapi saya kira pada waktu itu sudah melakukan suatu laporan itu dengan sendirinya bawah saya mencari suami kan arahnya ke mana bisa muara kasus itu apa sebab musebabnya kan nanti suami pasti di panggil oleh kepolisia ya temasuk mertuanya juga  jadi kalau saya ya tidak bisa interpensi kepada kepolisian yang lebih penting bukti lapor sudah polisi sudah menyatankan melakukan pungsinya waktu saya turun ke kapolsek gili genting bersama pak sekki, dan sesuan dengan isi surat saya adalah menghimbau dan meminta agar supaya proses hukum terkait dengan 351 penganiayaan yang di lakukan oleh saudari mila latus sani, kepada korban fitriana ningsih segera di tindak lanjuti dan di peroses secara prosudur hukum yang berlaku ungkanya kepada midia ini.

(By redaksi sahawi)

No comments

Powered by Blogger.