TNI Aktif, Dony Pedro King of The King Jalani Sidang Militer

Jakarta_koran patroli.com. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Candra Wijaya menyatakan Dony Pedro yang merupakan pemimpin King of The King masih berstatus anggota TNI aktif dan bertugas di lingkungan Angkatan Darat.

"Benar bahwa Saudara Dony Pedro anggota TNI aktif, pangkat Letnan Satu, berdinas di Pussenif," kata Candra saat dikonfirmasi, Rabu (5/2).

Ia menjelaskan saat ini Dony sedang menjalani proses hukum di pengadilan militer terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukannya.
"Yang bersangkutan sudah mulai menjalani proses hukum sejak tanggal 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan Tindak Pidana penipuan," tambah Candra.

Nama Dony Pedro mencuat ke publik usai ramai diperbincangkan kelompok King of The King wilayah Tangerang. Dalam perkara ini, setidaknya empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Keempat tersangka itu adalah SMN alias N yang merupakan pimpinan wilayah King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD). Kemudian, F alias D dan P yang berperan memasang spanduk King of The King di wilayah Kota Tangerang dan terakhir seorang PNS berinisial JD.

Sementara ini, para tersangka dijerat Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang berita bohong. Keberadaan spanduk King of The King membuat geger warga di Kota Tangerang. Dalam spanduknya, King of The King berjanji bisa melunasi seluruh utang Indonesia dan akan memberi kesejahteraan bagi masyarakat.

Pada spanduk tersebut terdapat gambar Presiden pertama Indonesia Sukarno serta gambar perempuan yang mirip dengan gambar Nyi Roro Kidul. Di spanduk itu juga tercantum sejumlah nama pengurus King of The King, antara lain Pimpinan Ketua Umum IMD Juanda, Pimpinan Provinsi Banten IMD Syrus Manggu Nata dan perwakilan di Kota Tangerang, Prapto.

'Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar. Selamat Datang di Kota Tangerang King of The King. YM Soekarno, Mr Dony Pedro. Presiden Direktur Bank UBS, Presiden PBB, Presiden MI.
Pembukaan Aset Amanah Allah SWT Allahu Akbar Yang Maha Agung Pada Tanggal 25 November 2019 s/d 30 Maret 2020 untuk Melunasi Seluruh Hutang-Hutang Negara, Menyelesaikan dan Melaksanakan Dana Ampera, Menuju Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (KNKRI),' demikian keterangan dalam spanduk itu.

No comments

Powered by Blogger.