Debt collector dihajar masa di majalengka, Jabar.

Bandung_Koran patroli.com. Pada hari Rabu (10/3) muncul di jagat maya video bersimpuhnya kedua Bintara Polisi yaitu Brigadir Sugiatna dan Brigadir Endan Hamdan kepada massa yang sudah anarkis agar nyawa empat debt kolektor tidak dihabisi.
Dalam video yang menayangkan aksi heroik kedua Polisi tersebut ternyata menjadi viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar kombes Pol  Erlangga menerangkan bahwa kedua polisi itu terekam kamera warga saat meredam amarah massa yang datang karena adanya ulah tidak terpuji dari para debt kolektor.
"Brigadir Sugiatna dan Brigadir Endan Hamdan terlihat di hadapan massa, memohon agar menghentikan aksi anarktistis terhadap debt kolektor, bukan tanpa alasan Brigadir Sugiatna selaku Kasium Polsek Malausma Polres Majalengka melakukan hal tersebut," ucap Erlangga.
Adapun kronologis kejadian ini kata Elangga yaitu pada hari Senin tanggal 09 Maret 2020, sekira pukul 14.30 wib datang 6 orang yang mengaku debt kolektor dari pihak salah satu leasing mobil datang dari Cirebon ke rumah Sdr. Kurdi, di Dusun Cilimus Desa Banyusari Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka.
"Maksud dan tujuan dari pihak leasing tersebut menanyakan tentang 1 unit mobil merk Suzuki APV warna hitam," ujarnya.
Pada saat itu mobil APV tersebut sedang dicuci di dekat rumah Kurdi.  Tidak lama kemudian ketika Kurdi keluar rumah lalu diketahui mobil APV tersebut sudah tidak ada.
"Mobil APV hilang di duga dibawa oleh salah seorang debt kolektor dari pihak leasing tersebut. Saat itu juga Kurdi spontan berteriak mobil aing aya nu madog (mobil saya ada yang mencuri ), lalu kemudian ditanggapi oleh masyarakat sekitar," ungkapnya.
Berdasarkan kesaksian Brigadir Sugiatna pada saat itu massa sudah mengeroyok untuk memukuli empat orang debt kolektor yang tertinggal.
"Emosi warga akhirnya mereda melihat Kedua Polisi Polsek Malausma bersimpuh dan memohon agar tidak melakukan aksi anarkistis," ujarnya.
Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB ke empat orang tersebut dibawa ke Kantor Desa Banyusari, lalu ke empat orang tersebut diamankan oleh Personil Polsek Malausma.
Selanjutnya kata Erlangga ke 4 orang debt kolektor tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah kasusnya saat ini dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Majalengka. 
( tim Bandung)

No comments

Powered by Blogger.