Zainal Abidin,S.H.,: Corona,Hukum dan Dampak Sosial


Nganjuk_KoranPatroli.com. Masih dalam masa tanggap darurat ,angka kasus virus Corona COVID-19 terus bertambah di Indonesia, membuat pemerintah pusat sekaligus daerah menyerukan imbauan kepada warga untuk tetap di rumah, agar penularan tak semakin parah.Namun tak seluruh warga mengindahkan imbauan, masih banyak yang ngeyel untuk melakukan aktivitas di luar atau tidak mengindahkan himbauan tersebut. Kamis,26/03/2020

Menurut Zainal Abidin,S.H.,seorang pakar hukum menyampaikan bahwa  masyarakat yang belum memahami dampak dari Corona perlu mendapat sosialisasi dan juga mengingatkan agar warga yang berkumpul segera membubarkan diri .

"Jika masyarakat tidak mengindahkan  imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diperkuat dengan  Maklumat Kapolri,dapat dipidanakan,"ungkapnya

"Kalau ada masyarakat yang membandel, tidak mengindahkan perintah personel yang bertugas, akan diproses hukum,seperti yang ada  dengan Pasal 212 KUHP," Barangsiapa yang tidak mengindahkan petugas yang berwenang yang melaksanakan tugas, bisa dipidana,"jelasnya.

Namun itu semua juga perlu adanya kesadaran masyarakat untuk patuh dan tunduk agar terhindar dari Corona.Perlu diketahui setiap kebijakan harus mempertimbangkan segala aspek.Kebijakan menghentikan beberapa aktivitas harus diikuti dengan kebijakan lain. Misalnya, kebijakan libur sekolah, harus dipikirkan bagaimana mengisi waktu libur. Jangan sampai, waktu libur sekolah digunakan untuk berkunjung ke satu tempat, baik itu wisata atau ke daerah ibu kota provinsi,"tuturnya

Dalam Covid-19 ini ,Zainal Abidin ,S.H.berharap kepada Kepala daerah baik provinsi maupun Kabupaten dapat mengeluarkan maklumat juga kepada jajarannya untuk menghentikan sementara perjalanan luar negeri, luar daerah dan dalam daerah, kecuali hal yang mendesak,"paparnya

Zainal Abidin menambahkan,"bilamana  sampai pada keputusannya perlu menghentikan aktivitas total, pemimpin harus memikirkan kebijakan penanggulangan dampak sosialnya.Bayangkan saja, jika pasar tutup, barang kebutuhan sehari-hari menjadi langka, harga melambung tinggi, masyarakat ekonomi lemah tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup. Itulah sekilas kompleksitas masalah yang harus dipertimbangkan jika melakukan mengisolasi secara total,"harapnya

"Pemutusan penyebaran virus Corona itu  sangat penting, memastikan masyarakat tetap bisa menjalani hidup juga tidak kalah penting. Jangan sampai, menghindari dari virus Corona akan mati merana,"tuturnya

 Manfaat adanya penghentian aktivitas yang melibatkan orang banyak itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus, termasuk sekolah, tempat kerja,"ucapnya

Perlu kesadaran dari kita semua untuk mewujudkan hal tersebut.Kita diharapkan tidak berpindah dari satu kota ke daerah yang lain. Karena kita tidak bisa memastikan terbebas pasti dari virus yang mematikan tersebut.

"Bisa saja kita yang membawa virus atau terkena virus, maka baiknya tetap berdiam disatu tempat. Sebagai upaya pencegahan, hindari kontak langsung, cuci tangan pakai sabun, jaga pola makan dan kesehatan, ikuti terus perkembangan dari informasi yang faktual, berpegang teguh pada ikatannya dan  seraya berdoa agar virus mematikan ini segera ditemukan pola  penanganannya dan pencegahannya"pungkasnya.(Esti)

No comments

Powered by Blogger.