Hargai Wartawan Stimus Ingatkan Anggaran 401,5T ke DPR-RI


koran patroli.com.  Sebagai salah satu pekerja Pers Jawa Timur, dan atas nama Komunitas Pers Jawa Timur menyampaikan Apresiasi kepada Ketua Komisi I DPR RI, atas kepastiannya memberikan atensi terhadap wartawan yang tetap bekerja dalam situasi Pandemi Covid-19.
Dalam polemik yang tidak menentu, ditengah Pandemi Global Coronavirus Desease-2019 (COVID-19) ini, Pemberitaan atau informasi perkembangan untuk masyarakat tidak bisa berhenti bekerja disaat karyawan PNS dan BUMN bekerja dirumah.
Wartawan atau yang dikenal sebagai orang pencari dan penyampai berita alias Pewarta, tak kenal lelah, bahkan tak kenal bahaya dalam bertugas menyandang profesinya.

Pembina Yayasan Majelis Pers H.Subaidi ini mengatakan “Jika seandainya Wartawan takut dengan Corona, Habislah Pemberitaan. Habis sudah dunia ini. Maka kalau peran Media dan Wartawan sampai saat ini masih dianggap kecil itu salah besar” ujar Subaidi dalam sebuah pernyataannya ke awak media.
Saat ini, dalam situasi ini tidak ada Media besar atau media kecil, yang paling penting Media bersama Insan Pers yang bertugas dilapangan selalu Update informasi untuk kepentingan masyarakat. Namun yang penting sesuai atura dan protokol yang ada, tambah Subsidi Bendahara Pusat Dewan Pers Indonesia.
Terkait dengan pernyataan dan usulan Dewan Pers bersama jajaran organisasi pers dihadapan ketua komisi I DPR RI Meutya Hafid dengan menyampaikan surat permintaan. Termasuk dalam surat usulan mengenai insentif pemerintah untuk keberlangsungan Perusahaan Pers pada masa krisis akibat pandemi Covid-19 dinyatakan perlunya perlindungan terhadap industri pers di tengah wabah Corona.
DPR-RI Ingatkan Stimulus Anggaran 401.5 T, Jangan Lupakan Media dan Lembaga Pers
Anggota komisi III DPR-RI dari partai Golkar Supriansa, SH, MH mengingatkan pemerintah jangan melupakan peranan lembaga pers nasional. Mereka harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam fostur anggaran covid 19 senilai Rp 405,1 T. Pemerintah harus mengalokasikan anggaran untuk media selain sebagai perannya memberi stimulus juga menjadi bagian dari kerja sosial bersama.
“Tentu semua keputusan ada di tangan bapak Presiden RI. Saya hanya memikirkan peran media yang begitu penting dalam melahirkan berita yang profesional dan seimbang. Tidak bisa dipungkiri semua orang hingga lapisan masyarakat yang paling terpencil mengetahui perkembangan virus corona karena mereka menyaksikan pemberitaan baik lewat media televisi, koran, radio, media online dan termasuk media sosial. Stimulus ini penting karena media juga punya karyawan,” kata Supriansa Anggota komisi III DPR RI, Sabtu (11/04/2020).
Menurut Meutya Hafid, ada beberapa poin hasil komunikasi DPR dengan Dewan Pers, yang dapat membantu perusahaan pers. Meskipun poin yang dimaksudkan masih mengarah tentang kebijakan ketentuan PPh dan subsidi kertas bagi media cetak, Namun hal itu diarahkan bagi perusahaan media, sedangkan untuk wartawan yang mulai menerapkan Psycal Distancing alias tidak bisa mengikuti Pers Conference.
Pesan H.Subaidi “Dalam penerapan pemberian insentif terhadap awak media alias wartawan, pemerintah jangan berpegang pada kriteria dan aturan keanggotaan dewan pers, sebab Media yang aktif memberitakan dan memberikan informasi tentang wabah Covid-19 diseluruh wilayah itu bukan semuanya media anggotanya Dewan Pers, namun lebih banyak Media lokal”.
“Coba croscek melalui Kominfo per-wilayah misalnya jawa timur, pihak humas Pemprov dan Kominfo Jatim bahkan pemerintah kota kabupaten yang aktif mengirim info berita kepada seluruh media melaui email atau via WA (Whas’Up) selalu dimuat oleh semua media diwilayah masing-masing. Jadi pesan saya buat pemerintah yang tentunya atas Petunjuk dan atensi Bapak Presiden Jokowi, kalau bisa dalam kondisi saat ini perhatikan Wartawan dan Media tanpa tebang pilih, atau lebih tepatnya pemberian insentif melalui pemerintah daerahnya.

Apalagi menghalang- halani jurnalis/ wartawan itu melanggar hukum. Jadi ha
rus digaris bawahi dan diperhatikan se
mua pihak terkait bahwa wartawan itu penyambung lidah masyarakat. (Haris)

No comments

Powered by Blogger.