BERAS BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT) TIDAK LAYAK KOSUMSI


Lamongan_koran ptroli.com. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) DI Wilayah Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan' menjadi sorotan publik, bantuan Dengan nilai uang 200 ribu Di bulan mei 2020. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Komudite berupa Beras 14 kilo,Telur 13 butir, Kentang 1 kilo, Nanas 2, Kacang tanah kupasan 1/2 kilo, dari beberapa Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) bahwa ada beberapa komodite yang tidak layak konsumsi.

Terutama beras. Keterangan yang kami dapat. Dari beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) sebagian besar berasnya dijual ke toko ,karena berasnya tidak layak untuk dikonsumsi jadi diuangkan. Karena kualitas berasnya jelek dijual ke toko laku 6.500 per kilo. Apakah seperti ini harapan pemerintah. terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima beras kemudian diuangkan. Saat petugas PBAN klarifikasi ke Bapak Barri distributor Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kecamatan Sukorame Terkait harga dan Kwalitas Lewat WA ,Tolong hubungi pendamping saja. Bahasa yang disampaikan pak barri Sama tim BPAN. Saat di tanyakan kejelasan mengenai Kwalitas dan harga sama pendamping Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sukorame Pak hasim.

 Beliau menjawab lewat cat WA dengan jelas kalau itu saya kurang tau mas. Tupoksi kami. mencatat, memonitoring dan melaporkan Kata, pak Hasim. Yang jadi pertanyaan mencatat, itu mencatat apa? Memonitoring, itu memonitoring apa? Dan melaporkan, itu melaporkan apa? Kalau pendamping sendiri , tidak tahu atau pura-pura tidak mengerti, kualitas beras yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM )lewat agen atau Ewarung.kalau pendamping tahu, tidak mungkin keluarga penerima manfaat (KPM). Menerima beras yang tidak layak konsumsi.

Karena pendamping Punya Peran aktif di situ. Dan pastinya akan di jalankan sesuai Dengan Permensos nomor 20 tahun 2019.Tentang penyaluran bantuan pangan non Tunai (BPNT). Kalau ini di teruskan tanpa tindakan tegas dari pemerintah . Jelas Penggunaan anggaran tidak sesuai dengan peruntukan Programnya. Dan cobak di hitung berapa keuntungan Distributor klo harga beras cuman punya nilai beli 6500 per kilo dipasaran . Trus satu kecamatan berapa (KPM). Kalau distributornya pegang 6 atau 7 yang pasti keuntungan distributor perbulan sangat besar sekali.apakah seperti ini harapan dari pemerintah. Terus buat apa Kemensos buat ketepatan (6T) indikator penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kalau tidak di pakek 2T nya oleh Pendamping dan distributor. Kwalitas Beras dan Harganya sudah nggak Tepat.

Pastinya secara administrasi pun gak mungkin bener. Dan disini jelas sebuah penyalahgunaan wewenang .yang harus di perbarui sistem pengawasan dan penyalurannya . Supaya bener-bener tepat ,sasaran, jumlah, waktu, kualitas, harga, dan administrasi. Atau (6T) indikator yang di maksud Kemensos.

No comments

Powered by Blogger.