Kepala Desa Tulung Bersama masyarakat terdampak Tuntut Kompensasi dan Reklamasi Galian C


koranpatroli.com. Pada tepatnya hari kamis masyarakat dan kepala desa Tulung datang ke kantor distrik LSM GMBI di jalan trengguli 69. Kedatangan mereka keseker tariat bersama anggota KSM Mejayan dipimpin langsung Oleh sekertaris yang bernama Agus cengkre. Dengan kedatangan mereka dan hari itu juga lembaga GMBI Madiun raya langsung mengadakan pertemuan untuk membahas pengaduan masyarakat desa Tulung. Dan pada akhirnya akan ditindak lanjuti sampai semua tuntuyan masyarakat yang memiliki tanah yang dibuat galian C tersebut dipenuhi. Sudah hampir empat tahun mereka tidak bisa menanami apapun dan tidak dapat kompensasi yang telah dijanjikan pihak pengelola.

Salah satu pemilik tanah juga sebagai kordinator  pemilik lahan yang dibuat galian C bu Sukarti menjelaskan kepada awak mendia Patroli. Dahulu kesepakatan nya tidak sedalam sekarang dan janji bulan 5 tahun 2019 sudah bisa ditanami kembali. Tapi pada kenyataan nya pihak pengelola ingkar janji kepada pemilik lahan. Jangankan di REKLAMASI uang yang dijanjikan kompensasi sudah tidak mendapatkan lagi. Dimna selama empat tahun mreka cuma punya tanah aja tapi gak bisa menghasilkan ujar beliau dengan nada geram .

Kepala desa Tulung bapak  Sokarno juga tidak luput berkomentar kepada awak media Patroli. Beliau berkata dengan nada geram juga, dahulu sudah dilayangkan surat pemanggilan kepada pihak pengembang yang berinisial  TM. Padahal waktu itu diundang diantar sendiri ke rumah nya langsung, Supaya pengelola setidkanya menghormati kalau beliau antar langsung. Tetapi tidak ada etikat baik. Di fasilitasi pihak desa Tulung agar ada kesepakan dengan cara kekeluargaan. Supaya masyarakat di
desa beliau dapat dimanfaatkan untuk pertanian dan supaya mendapatkan kompensasi yang dahulu pernah dijanjikan .

Sertaris KSM Mejayan Agus (cengkre) mengatakan bahwa ijin pertambangan itu juga menyalahi ijin nya. Dia punya data perijinan pertambangan galian C didesa Tulung yang didalamnya beratas namakan T M sebagai pengelola. Kita sebagai lembaga masyarakat akan memperjuangkan hak masyarakat yang terzolimi karena pihak pengelola sudah mengingkari janji dan tidak ada kompensasi apapun selama hampir empat tahun. Agus (cengkre) menunggu perintah ketua KSM dan ketua DISTRIK untuk menindak lanjuti sampai selesai.

Isnandar hariadi sebagai pimpinan tertinggi LSM GMBI DISTRIK MADIUN RAYA akan menugaskan KSM Mejayan untuk mengawal kasus masyarakat desa Tulung sampai selesai. Dimana wujud pengabdian kemasyarakat lembaga yang dipimpin nya.Beliau juga berpesan kepada sem
ua anggota supaya membatu apapun masyarakat bawah yang terzolimi dari pihak-pihak yang gak bertanggung jawab. ( Bersambung) ( Haris  cox)

No comments

Powered by Blogger.