Bangunan 4 Lapis Di Jaktim Langgar GSB, Diduga Dibekingi Oknum Citata

Jakarta Timur_koranpatroli.com. Aktivitas pembangunan Ruko di Pasar Jatinegara RT. 08 RW. 06 Kelurahan Bali Mester Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur, menjadi pusat perhatian para warga yang melintas.

Pasalnya, bangunan yang sedang dikerjakan 4 lapis melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) sepertinya luput dari pengawasan Dinas  Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta serta jajarannya.

Salah seorang warga ditemui dan tidak ingin disebut namanya mengatakan “luar biasa pak pemilik bangunan berani ya bangun gedung jelas-jelas itu sudah melanggar GSB kok nggak ada yang negur dari Citata” kata warga

Menyikapi terkait bangunan yang langgar GSB, saat dihubungi selasa (07/07) Robinson Simanjuntak ketua LSM GARDA P3ER melalui ponselnya mengatakan “kami sudah laporkan bangunan 4 lapis langgar GSB ke Dinas Citata, dugaan kami ada oknum Citata yang membekingi, makanya aman-aman saja itu pembangunan”
Tambahnya “kami juga meminta Dinas Citata supaya bonkar itu bangunan, agar memberi contoh bagi yang lain, dimana wibawa pemrov DKI dalam menegakkan Perda? Nanti juga ketahuan kok siapa oknum dibaliknya” tegas Ketua Umum LSM GARDA P3ER

Dihubungi melalui pesan whastapp, Widodo Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Timur mengatakan “Tks... informasinya, Nanti dicek... Klo ada akan ditindak...”

No comments

Powered by Blogger.