FPPJ : PPDB 2020, Pemprov DKI Keras Kepala dan Arogan

Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 seolah tak menemukan ujung penyelesaian. Beragam aksi protes baik dalam bentuk tulisan maupun demonstrasi dilakukan masyarakat, terutama para orang tua yang prihatin dengan nasib anaknya yang diganjal oleh mekanisme PPDB yang mereka anggap tidak logis serta merugikan terutama bagi kalangan anak didik yang berusia muda.

Menangkap keresahan masyarakat ini, Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) mengadakan diskusi online bertajuk Ada Apa Dengan PPDB ? Dilakukan pada hari Senin (06/07/2020) pukul 19.30 s/d selesai, diskusi ini menghadirkan Hj. Himatul A (DPR RI, F-Gerindra), Hj. Zita Anjani (Wakil Ketua DPRD DKI (F-PAN), Basri Baco (Komisi E DPRD DKI, F-PG) sebagai narasumber dari kegiatan tersebut.

Beberapa pokok pikiran yang dihasilkan dalam diskusi tersebut :
1. Pemerintah Provinsi DKI dalam hal ini Dinas Pendidikan telah keliru mentafsir Permendikbud tentang mekanisme PPDB. Kebijakan PPDB semata-mata bukanlah persoalan benar salah dukung atau tolak. Harus ada kajian filosofis atas segenap kebijakan karena ini berhubungan dengan nasib masa depan calon-calon penerus bangsa
2. Menurut narasumber, Dalam rapat bersama Komisi E Kadisdik dianggap keras kepala dan sama sekali tidak mau menerima kritik atau masukan. Padahal pertanyaan atau kritik terhadap sistem PPDB yang diajukan oleh pihak DPRD sebagai wakil rakyat sama sekali tidak mampu dijawab secara substantif dan meyakinkan
3. Kebijakan tambahan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan seperti Jalur Bina RW dianggap sebagai pembodohan semata, karena bukanlah bagian dari solusi yang holistik atau menyeluruh
4. Komisi E DPRD DKI dalam waktu dekat akan segera melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan untuk meminta solusi besar atas kekisruhan PPDB yang telah memberi dampak psikis terutama bagi siswa berprestasi namun kalah umur

Menurut Ketua Umum FPPJ (Endriansah/Rian) hasil diskusi ini memberikan keyakinan kepada FPPJ untuk semakin kencang dan bersemangat menggugat kebijakan konyol dari pemrov DKI. Menurut Rian, FPPJ akan berjalan beriringan dengan para anggota Dewan yang terhormat dalam memperjuangkan aspirasi rakyat Jakarta khususnya orang tua siswa yang telah susah payah memotivasi dan memfasilitasi anak mereka untuk dapat belajar secara serius mengejar sekolah favorit.

Rian menyangkan arogansi kepala dinas pendidikan yang seolah tutup mata dan telingan melihat jeritan para orang tua dihadapannya. Berdasarkan info dari narasumber tadi, Saya betul-betul tidak habis fikir dengan nurani keibuan dari kepala dinas pendidikan, kok bisa acuh dan tak mau merubah kebijakannya yang nyata-nyata ditolak oleh sebagian besar masyarakat, salah adalah hal yang biasa dan lumrah namun bertahan dalam kesalahan itu arogan, ujar Rian.

FPPJ akan segera menyusun rekomendasi untuk disampaikan kepada Gubernur Anies Baswedan agar segera mencopot kepala dinas pendidikan dan membatalkan PPDB tahun 2020. Menjelang akhir jabatan pak Gubernur saya menghimbau beliau untuk tidak blunder dengan mengeluarkan atau menyetujui kebijakan anak buahnya yang sangat tidak menunjukkan semangat maju kotanya bahagia warganya, jangan sampai prestasi dan nama baik yang selama ini dibangun pak Gubernur rontok di ujung jalan pengabdian sehingga nama beliau tak lagi dikenang, kata Rian.

Rian juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para narasumber dan peserta diskusi. Terima kasih kepada Bu Himatul, Kak Zita dan Bang Baco, dan para peserta. Insya Allah FPPJ bersama rakyat Jakarta akan mendukung dan memback up perjuangan kawan-kawan dewan yang terhormat, Tutup Rian.

Sebagaimana kita ketahui, perjuangan para orang tuas siswa yang anaknya gagal masuk sekolah negeri imbas dari mekanisme PPDB 2020 DKI Jakarta terus berlanjut. Sebagaimana hari ini, puluhan karangan bunga dikirimkan oleh orang tua siswa ke balai kota sebagai bentuk protes lanjutan mereka kepada pemprov DKI. Para orang tua, meminta solusi dari Gubernur atas nasib pendidikan putra-putri mereka.

No comments

Powered by Blogger.