Jombang Bakal Dalami Potensi Korupsi, Berikut Deretan Proyek ‘Bermasalah’

JOMBANG_koran patroli com. Mencuatnya dugaan permainan oknum pokja unit layanan pengadaan (ULP) Jombang dengan penyedia jasa konstruksi dalam pemenangan sejumlah paket tender bebas, langsung mendapat respon dari pihak kepolisian resort Jombang. Melalui kepala unit tindak pidana korupsi satuan reserse kriminal resort setempat, inspektur dua polisi Putut Yuger Asmoro, menyebut bakal segera mendalami permasalahan itu.

“Kami akan segera mendalami perkara ini,” terang Yuger, panggilan akrab Ipda Putut Yuger Asmoro. Lebih jauh diungkapkan, sebagai langkah awal, pihaknya akan mengumpulkan sejumlah bukti dan informasi yang berkaitan dengan beredarnya kabar dugaan kolusi antara oknum pokja dan para pemenang tender yang dianggap bermasalah.

BACA JUGA
Paket Hadiah ? Belum Teken Kontrak, Pembangunan Puskesmas Tambakrejo Jombang Sudah DigarapMenguak Indikasi Kolusi ULP, PPK dan Penyedia Jasa Dalam Tender Jasa Kontruksi di Tengah PandemiMekanisme Lelang Rehab Pukesmas, Gedung KB dan Kantor Kecamatan Dinilai Janggal

Berdasar data yang berhasil dikumpulkan redaksi, informasi dugaan kolusi antara oknum pokja ULP, pejabat pembuat komitmen dan beberapa penyedia jasa pemenang sejumlah tender bebas di Jombang, mencuat pasca ‘nyanyian’ sejumlah rekanan sesama pelaku jasa konstruksi.

Dalam keterangannya, para sumber menyebut, sejumlah paket tender bebas dari APBD 2020, telah ditentukan pemenang sebelum proses lelang dilakukan. Deretan proyek yang disinyalir bermasalah ini, berhasil kami dapat dari keterangan beberapa narasumber yang kemudian kami sinkronkan dengan data di LPSE.

Berikut nama Paket Pekerjaan yang terindikasi terjadi ketidak beresan :

1. Puskesmas Peterongan satuan kerja dinas kesehatan. Dimenangkan CV Alam Sejati Kesamben dengan Harga Perkiraaan Sendiri (HPS) Rp 2,325,000,000 dengan nilai penawaran Rp 1,860,037,695 dan dalam tahap proses penanda tanganan kontrak.

2. Puskesmas Tambakrejo satuan kerja dinas kesehatan. Dimenangkan oleh CV Tiga Bersaudara dengan nilai penawaran Rp 2.825.314.896 dari nilai HPS Rp 3,261,170,413 serta masih proses persiapan tanda tangan kontrak akan tetapi telah ada pengerjaan.

3. Pembangunan balai penyuluhan gedung KB Tembelang yang dimenangkan CV Joyo Makmur Sentosa beralamat di Plandi Jombang, dengan nilai penawaran Rp 259.824.515 dari HPS 324,777,746 dan memasuki proses tanda tangan kontrak.

4. Balai penyuluhan gedung KB Perak yang dimenangkan CV Api Cahaya Indah Mojowarno yang dikabarkan milik salah satu ASN di dinas Perumahan dan Permukiman Jombang dengan nilai penawaran Rp 275.940.270 dari HPS sebesar Rp 324,586,522,89 dan memasuki proses penandatanganan kontrak.

5. Pembangunan rumah dinas Kejaksaan satuan kerja dinas PUPR Jombang yang dimenangkan CV Makmur Santosa Plandi Jombang dengan harga penawaran Rp 319.747.451 dari nilai HPS Rp 399,680,003

6. Pembangunan kantor kecamatan Jombang, yang dimenangkan CV HPS contractor yang juga dikabarkan milik ASN pemenang dilelang gedung KB Perak, dengan HPS sebesar Rp 2,941,167,635 dan harga penawaran Rp 2,352,998,283. Prosesnya sendiri sudah dalam tahap pembangunan.

7. Pembangunan gedung rawat inap vip lantai 3 satuan kerja RSUD Ploso yang dimenangkan CV Cendrawasih dengan nilai HPS sebesar Rp 4,583,998,258 dan nilai penawaran Rp 3,801,809,678

8. Paket Gedung intalasi laundry RSUD Ploso yang dimenangkan CV Randumas Multi Kontruksi pada HPS Rp 1,799,895,019 dengan penawaran Rp 1.439,917,781.

Selain menyebut sejumlah proyek diatas, narasumber kami juga mengaku, ada beberapa proyek lagi yang terindikasi dimainkan. Yakni pembangunan Puskesmas Plandaan dan Puskesmas Mojowarno serta pembangunan gedung KB Ngoro. “Untuk yang Puskesmas Bareng awalnya telah terkondisikan, namun belakangan ada kekisruhan sehingga terjadi re-tender,” ungkap salah satu sumber yang meminta namanya disembunyikan, jumat (17/7/2020).

Masih berdasar pengakuan beberapa narasumber kami dalam file rekaman yang telah tersimpan, kekisruhan pada pelaksanaan proses lelang Puskesmas Bareng berujung proses re-tender. Selain itu pula, kami mendapat kiriman foto semacam pertemuan santai antara salah satu kepala dinas teknis, pejabat pembuat komitmen, anggota pokja ULP serta beberapa pelaku jasa konstruksi.

Disinyalir pertemuan tersebut membahas paket yang bakal dimainkan. Untuk beberapa foto yang kami terima tersebut, belum tervalidasi kebenarannya. Hingga berita diturunkan, kami masih berupaya mengkonfirmasi sejumlah pihak yang ada dalam foto-foto yang dikirim.

Sementara terkait pernyataan narasumber perihal kekisruhan yang terjadi pada proses lelang Puskesmas Bareng, dibenarkan pejabat pembuat komitmen (PPK) dinas Kesehatan Jombang, Azhari beberapa waktu lalu. “Ada sedikit kendala tapi sudah terselesaikan,” tegas Azhari menjawab pertanyaan kami.

Pun demikian, ketika dikonfirmasi adanya dugaan permainan dalam proses lelang, Azhari berkilah jika pihaknya tidak tahu menahu perihal proses pelelangan karena wewenang penuh ULP. “Kalau proses lelang kami tidak ada campur tangan, tugas PPK hanya mengusulkan ke panitia lelang setelah pendampingan selesai ya sudah,” jawab Azhari.

Pernyataan senada juga disampaikan Tri Ubayani, PPTK pembangunan gedung KB. Dalam keterangannya, Tri Ubayani juga melempar kewenangan proses lelang di ULP. “Kami tidak tahu menahu mengenai proses lelang. Yang pasti memang untuk pembangunan gedung KB sudah ada pemenangnya, sudah tanda tangan kontrak juga sudah ada pengerjaan,” terang Tri kepada tim kami.

Kepala ULP Supradigdo sendiri membantah tudingan permainan yang dilakukan anggotanya. Secara tegas ia menyebut tudingan tersebut sebagai bentuk fitnah. “Itu tidak benar. Jelas itu fitnah. ULP sudah menjalankan (lelang) sesuai aturan,” bantah dia. Pihaknya kembali menegaskan, ULP telah menjalankan sesuai aturan yang ada. Kalau kemudian menggangap ULP salah, menurutnya itu sama saja mengangap aturan yang ada juga salah.

Perkara permainan dalam tender bebas sendiri bukan sesuatu yang baru. Berdasarkan data yang dihimpun, dari tahun 2004 sampai dengan 2019 terdapat 1.007 perkara korupsi yang ditangani KPK. Dari jumlah tersebut, 205 perkara korupsi di antaranya merupakan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa. Jumlah itu sendiri lebih rendah dibandingkan perkara penyuapan yang mencapai 661 perkara.

Namun yang patut dicatat, banyak perkara suap yang ditangani KPK terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Di Jombang sendiri, kendati angka pasien terkonfirmasi masih cukup tinggi, status darurat covid-19 pun masih diperpanjang, namun telah ada sebanyak 47 paket yang menjalani proses tender. 12 diantaranya mengalami gagal lelang.dodok/patroli)

No comments

Powered by Blogger.