SANGADI DESA AMBANG 1 MENEMPUH JALUR HUKUM TERKAIT PENCEMARAN NAMA BAIK

Ambang,Bolmong_koran patroli.com. Apes sudah Kepala Desa Ambang 1 Nety Tuege merencanakan akan melapor balik tentang laporan pencemaran nama baiknya selaku Kepala Desa, yang selama ini sangat meresahkan kepemimpinanya selaku Kepala Desa, seiring dengan berjalanya waktu yang menjadi resah di tengah tengah Masyarakat Desa Ambang 1.

“Selaku Kepala Desa saya sudah mempertanggung jawabkan secara administrasi, (30/09) dan tata cara penggunaan dana yang dilaporkan oleh beberapa oknum Masyarakat, namun sepanjang saya dilaporkan, saya sangat koperatif dan menyampaikan kepada yang berwajib, dana yang di duga sudah sesuai dengan fisik mulai dari pembuatan jalan dan pemasangan paping blok  serta pembuatan fisik dan yang lainnya

Saya telah mempertanggung jawabkannya kepada pihak Inspektorat dan sampai dengan saat ini saya dapat mempertangung jawabkannya, karena sudah sesuai dengan Rapbdes  maka untuk itu saya selaku Pemerintah Desa Ambang 1 sangat menyayangkan  tindakan dari beberapa masyarakat serta orang-orang yang dengan sengaja masuk dan mempropokasi masyarakat saya”, ungkapnya kepada awak media ini.

Selanjutnya Kepala Desa Ambang 1 atas kejadian ini Ia akan melaporkan balik atas tuduhan yang tidak benar kepadanya atau pencemaran nama baik kepada dirinya dan kepada aparat desa ambang 1

“Dan juga laporan-laporan beberapa oknum anggota Masyarakat Desa Ambang I sudah di propokasi oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga masyarakat saya ikut ikutan dalam permainan yang mereka mainkan, dan masaalah ini akan saya laporkan balik demi menjaga kepercayaan masyarakat  terhadap nama pemerintah Desa Ambang I”, tegas Sangadi Ambang l

Jack/Fahri.s

No comments

Powered by Blogger.