BUPATI CIAMIS ANGKAT BICARA, TARUHKAN JABATAN TOLAK UU OMNIBUS LAW

 


Ciamis_Koranpatroli.Com. Bupati Ciamis, H Herdiat Sunarya mengikuti sikap Gubernur Jabar dan elemen mayarakat Ciamis yakni bersikap menolak Undang-undang Cipta Kerja “Yang jelas saya dipilih oleh masyarakat Ciamis, jadi saya rela menaruhkan jabatan saya” kata Herdiat.


      Dukungan penolakan Omnibus law itu disampaikan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya beserta Wabup Yana D Putra saat ia bergabung dalam aksi demo penolakan undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di depan gedung DPRD Kabupaten Ciamis. Jum'at siang (09/10/2020).

      Halaman Gedung DPRD menjadi lautan masa pendemo dari elemen Mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan kabupaten Ciamis.

      Dalam presrilis Humaa Setda Kabupaten Ciamis, Herdiat menyatakan juga sangat siap mengawal mahasiswa bersama masyarakat untuk  menolak UU Cipta Kerja, alasannya  lantaran ia dipilih oleh masyarakat  maka sudah sepantasnya membela kepentingan masyarakat. Jelasnya

      Sementara itu, Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana pun mengatakan akan mewakili rakyat dan mahasiswa menolak diundangkanya UU Omnibus Law.

         Bupati Ciamis, Wakil Bupati Ciamis, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis disertai delapan Anggota DPRD Ciamis dari berbagai Fraksi menandatangani tuntutan aksi diantaranya : mendesak DPRD Kabupaten Ciamis untuk sama-sama menolak Omnibus Law secara tegas, menuntut adanya Judicial Review dan terahir mendesak DPRD Kabupaten Ciamis untuk segera menyampaikan aspirasi masa aksi kepada pemerintah pusat. Pungkasnya, Doc..Abraham/YAS

No comments

Powered by Blogger.