Disdik Mlempem, Tidak Berikan Sangsi Terkait Pemotongan Dana PIP

Nganjuk_Koranpatroli.com. Dinas pendidikan Kabupaten Nganjuk tidak berikan sangsi terhadap oknum Kepala SDN Banjarsari satu yang melakukan pemotongan dana Program Indonesia Pintar ( PIP) priode tahun 2020.

Dana yang semestinya diberikan siswa sebesar Rp 175 ribu kali 135 siswa ini dipotong sebesar Rp 50 ribu per siswa.

Dinas pendidikan (Disdik) melalui Kasi kesiswaan Lien Djais Sp d, MM.

Mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut.

" akan kami tindaklanjuti pengaduan ini dan saya akan terjun langsung ke lapangan untuk kroscek data," ujarnya pada 22/9/2020.

Pada 23/9/2020 pihak Disdik melalui sekretarisnya Soni lakukan sidak ke sekolah tersebut.

Info yang kami dapatkan dilapangan pada saat itu dana potongan langsung dikembalikan pada siswa yang bersangkutan.

Berdasarkan pantauan kami, uang bantuan tersebut hanya dikembalikan pada beberapa siswa saja selebihnya hingga berita ini ditulis beberapa siswa belum mendapatkan haknya.

Saat dikonfirmasi kembali pihak Disdik mengatakan, tidak memberi sangsi pada oknum Kepala SDN Banjarsari satu dikarenakan sudah beritikad baik dengan menggembalikan pemotongan dana PIP tersebut.

Reporter.  ; Ester Mardiana

Editor.        : Muhendi,S.kom.i

No comments

Powered by Blogger.