PELANTIKAN DAN UCAPAN SUMPAH, SUPRIATNA GUMILAR, RESMI SEBAGAI PAW ANGGOTA DPRD CIAMIS

Ciamis_Koranpatroli.com.Pelantikan dan mengucapkan sumpah, Supriatna Gumilar resmi menjabat sebagai Pengganti Antar Waktu ( PAW )  Anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Ciamis, berlangsung di Aula  DPRD Ciamis, Jum, at 16/10/2020

     Dalam menduduki jabatannya  Supriatna Gumilar masih 4 ( empat ) tahun mendatang hingga tahun 2024, saat acara pelantikan tersebut, di hadiri Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana, 

Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, beserta Wakilnya, Yana D Putra, Kapolres, Dandim juga seluruh anggota DPRD Kabupaten Ciamis

      Pengambilan sumpah jabatan pengganti antar waktu  ( PAW ), Supriatna Gumilar sebagai penerima jabatan dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ciamis, Pihaknya menggantikan kader Partai Amanat Nasional  sebelumnya, Ir. H. Suyono.

      Harapan PAW terpilih Supriatna Gumilar pada saat di wawancarai awak media menyampaikan, pihaknya akan jaga amanah dan mengutamakan aspirasi masyarakat, imbuhnya

     Dalam mengemban jabatan ini, pihaknya akan berusaha kerja maksimal untuk lebih baik,  juga mohon dukungan dari seluruh  media cetak, online dan elektronik, baginya,  media sangat bermanfaat dan menunjang, ucapnya

     Dasar PAW tersebut dari Keputusan Gubernur Nomor 171/Kep.461-Pemksm/2020 tanggal 27 Agustus 2020 tentang Peresmian Pemberhentian Antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Ciamis Atas Nama Ir. H. Suyono, 

    Tidak hanya itu, KPU Kabupaten Ciamis sudah menetapkan hasil perolehan suara, dasar surat keputusan KPU, Nomor 97/PL.01.9-Kpt/3207/KPU-Kab/V/2019 Tentang Penetapan hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2019.

“Keputusan KPU Kabupaten Ciamis Nomor 99/PL.01.9-Kpt/3207/KPU-Kab/VII/2019 tanggal 19 Juli 2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2019 dan Keputusan KPU Kabupaten Ciamis Nomor 100/PL.01.9-Kpt/3207/KPU-Kab/VII/2019 tanggal 19 Juli 2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019,” imbuhnya

     Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya menyampaikan ucapan selamat kepada  PAW, Supriatna Gumilar atas dilantiknya dan resmi menjadi anggota DPRD periode 2019-2024.pungkasnya,,, Doc/MPG

Reporter   :  YAS

Editor        :   YAS

No comments

Powered by Blogger.