Remaja Tampan Kedapatan Membawa Sabu-sabu Di Tangkap Polisi

SUMENEP_Koran patroli.com. Kedapatan membawa sabu-sabu, remaja tampan ini dibekuk polisi, Ataur Rahman alias Taong warga Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, ditangkap Timsus  Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Jumat 16/10/2020.

Atur Rahman ditangkap pada hari Kamis 15 Oktober 2020, sekitar pukul 19.00 Wib, di Jalan Raya Desa Bilis Bilis Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan bahwa tersangka

Berawal anggota timsus melaksanakan penyelidikan terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah Kec Arjasa Kab Sumenep.

Selanjutnya anggota timsus mendapatkan informasi terkait adanya transaksi peredaran narkotika di wilayah Desa Bilis-Bilis Kec Arjasa Kab Sumenep.

Mendengar informasi tersebut selanjutnya anggota melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan anggota mendapati seorang pengendara sepeda motor yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika.

Melihat hal tersebut selanjutnya anggota timsus melakukan tindakan kepolisian dengan menghentikan dan melakukan penggeledahan badan saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1 bungkus rokok gudang garam Surya 12 dipegang menggunakan tangan kiri dan setelah dibuka bungkusan rokok tersebut berisi satu klip narkotika jenis sabu.

Selanjutnya dilakukan interogasi kepada tersangka dan hasil interogasi bahwasanya barang narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari saudara BUSAHNAN alamat Ds Duko Kec Arjasa Kab Sumenep.

Selanjutnya anggota timsus melakukan penggeledahan di rumah milik BUSAHNAN alamat Dusun Duko Kec Arjasa Kab Sumenep akan tetapi anggota tidak menemukan barang bukti berikut juga sdr BUSAHNAN.

Selanjutnya anggota membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Kangayan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.SHW

No comments

Powered by Blogger.