Warga Berbek Ditangkap Satresnarkoba Nganjuk Dirumah Kostnya

Nganjuk_Koran Patroli.com.Warga Desa Sengkut, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk ditangkap satresnarkoba Nganjuk pada Jum'at (16/10) sekira pukul 14.00 WIB dikamar rumah kosnya di Dusun Kandangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.

Kejadian berawal ketika adanya informasi dari masyarakat sekitar rumah kos yang terletak di Desa tersebut sering digunakan transaksi narkoba. Mendapat laporan, anggota satreskoba Nganjuk lakukan penyanggongan selama dua hari dan berhasil menangkap seorang laki - laki berinisial SR yang beralamat di Jl. Dr. Sutomo Rt. 001 / Rw. 006 Desa Sengkut,  Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk.

Saat digeledah didalam rumah kos tersebut ditemukan satu plastik klip diduga berisi narkotika jenis Shabu dengan berat 0.45 gram, satu buah pipet kaca yang masih tersisa shabu, dua buah sedotan plastik dan satu buah handphone merk Samsung. 

'Saat diinterograsi SR mengaku bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang akan dijual kepada temanya,' tutur Iptu Roni Yumantara 

Kasubag Humas polres Nganjuk ini juga menjelaskan bahwa SR  mendapatkan narkotika jenis  Shabu tersebut dari MP yang beralamat di Kediri dan kasusnya  masih dalam pengembangan unit resmob Satresnarkoba.

Reporter  : Ester Mardiana.p

Editor.       : Muhendi S.Kom.i

No comments

Powered by Blogger.