Kedapatan Membawa Shabu, pria Ini Ditangkap Tim Rajawali 19

 Nganjuk_KoranPatroli.com

 DA (38) pria asal Pulo Wonokromo Wetan, Kelurahan Jagir, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya diringkus Tim Rajawali 19 Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk Karena kedapatan membawa narkoba jenis shabu, pada Jum'at (06/11) sekira pukul 03.00 WIB di dalam rumah masuk lingkungan Jetis, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.


Kejadian berawal ketika kepolisian mendapat informasi terkait adanya kecurigaan masyarakat sekitar bahwa di tempat kejadian perkara sering digunakan untuk transaksi narkoba. Mendapat laporan, anggota kepolisian melakukan pengintaian selama tiga hari dan berhasil menangkap pria yang diduga membawa narkoba, sedang duduk didalam rumah. Setelah digeledah, anggot menemukan shabu yang disimpan disaku celana DA sebanyak 2.87 gram serta pipet yang masih ada sisa shabu tergeletak diatas meja.


 "Kasusnya masih dalam penyekidikan, barang bukti berupa shabu, pipet, seperangkat alat hisap, mobil Dhaihatsu Ayla disita sebagai barang bukti,"ucap kasubag Polres Nganjuk Iptu Rony Yumantara.

Reporter.   : Ester Mardiana p
Editor.         : Muhendi,S.kom.I


No comments

Powered by Blogger.