Merasa Tertipu Terkait PTSL, Warga Dusun Mutersari Lapor ke Polsek Bareng

 

Jombang_koranpatroli.com 

Geram dengan tindakan kepala dusun Mutersari, Desa Ngrimbi, Kecamatan Barenģ, Kabupaten Jombang, perwakilan warga dusun Mutersari geruduk Polsek Bareng untuk melakukan pelaporan.

Kholim saat menyerahkan berkas ke anggota Polsek Bareng.

Tiba di Mapolsek, perwakilan warga ditemui anggota polsek Khomarudin sekaligus menunjukkan berkas laporan dugaan tindak pidana penipuan dan pungli yang dilakukan oleh Kepala Dusun Mutersari inisial UT.

Usai dilakukan pemeriksaan berkas, anggota polsek menyarankan warga untuk melakukan pelaporan ke Tipidkor Polres Jombang. Selanjutnya 6 perwakilan warga bergegas menuju Polres Jombang.

Sebelum meninggalkan Polsek Bareng, Kholim menyampaikan kedatangan dirinya bersama perwakilan warga untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan pungli yang dilakukan kepala dusun Mutersari UT. Dirinya beserta beberapa warga merasa ditipu oleh terduga terkait program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

“Disamping kami ditarik biaya melebihi aturan pemerintah (150 ribu_red), persyaratan pengajuan sertifikat yang kami ajukan sebelum muncul Program PTSL pun juga tidak jadi hingga penyerahan tahap II,” imbuh Kholim.

Perkara ini harus ditindak lanjuti, agar menjadi efek jera buat kasun-kasun lain supaya tidak sewenang-wenang terhadap warga, tambah koran patroli Sejati.

Sekitar pukul 12.00 WIB, perwakilan warga dusun Mutersari mendatangi mendatangi Mapolres Jombang. Tiba di Mapolres, warga di temui anggota piket Tipidkor.

Petugas menyarankan agar warga membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang ditujukan kepada Kasat Reskrim. Selanjutnya Kita menunggu perintah Pimpinan untuk menindaķ lanjuti pengaduan masyarakat tersebut.

Selanjutnya warga meninggalkan Mapolres untuk segera menindaklanjuti saran dari petugas. (Dodok/patroli)

No comments

Powered by Blogger.