PASIEN PUSKESMAS CIHAURBEUTI, DINYATAKAN REAKTIF COVID - 19 TERLANTAR HINGGA 5 JAM DI RSUD CIAMIS

Ciamis_Koranpatroli.Com

      Pasien DK ( 60 ) asal sukahurip Rt. 01/01 Desa Sukahurip Kecamatan, Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis, hasil pemeriksaan Rapid Test Puskesmas Cihaurbeuti,  dinyatakan "pasien reaktif covid  19", Rabu, 25/11/2020.


    Setelah mendengar hasil pemeriksaan Rapid Test pasien yang bernama DK dinyatakan " Reaktif covid - 19, menurut keterangan dari kuarga pasien, Pihak puskesmas meminta kepada keluarga pasien untuk segera membawa ke RSUD Ciamis, namun pihak Puskesmas tanpa memberikan komentar apapun dan juga tidak memberikan rujukan, terangnya

      Lanjut keluarga pasien, merasa aneh, kok ada pasien sudah dinyatakan reaktif covid 19, pihak puskesmas tidak langsung mengantarnya juga kenapa tidak menggunakan ambulance  puskesmas Cihaurbeuti, ucapnya

     Yang tidak mengerti lagi, pihak puskesmas Cihaurbeuti, membiarkan  keluarga pasien untuk mencari ambulance sendiri, sampai - sampai keluarga pasien nlp kepala desa yang enggan di sebut namanya untuk menyediakan ambulance yang bisa mengantar pasien ke RSUD ciamis. Terangnya

     Akhirnya pihak keluarga mendapatkan ambulance dari  Puskesmas Sukamulya dan langsung mengantarkan pasien ke  RSUD ciamis tanpa pendampingan perawat satu pun. Ucapnya

     Tibanya di RSUD sekitar pukul, 13.00 wib, namun mendapatkan pelayanan yang mengecewakan juga, pasien tersebut di lantarkan hingga 5 jam

      Kecewa yang di dapatkan keluarga pasien, pembiaran pasien  dalam mobil ambulance dari pukul. 13.00 wib hingga  18.00 wib,  itupun baru ada penanganan setelah PAM RSUD  ( Ucu) dan wartawan patroli  ( YAS ) menghampiri  lokasi ambulance

      Pam RSUD Ciamis membenarkan, bahwa pasien tersebut, masih terbaring  di dalam mobil ambulance, di belakang gedung  IGD RSUD  Ciamis, karna alasan yang di dapatkan, tidak ada konfirmasi dan ruangan khusus penanganan pasien covid penuh dan tidak membawa surat rujukan dari puskesmas yang menanganinya, tegasnya

     Tidak lama kemudian tepat pukul, 18.00 wib, team medis RSUD ciamis  sebanyak 6 orang mengevakuasi,  dengan menggunakan berpakaian APD lengkap, juga membawa alat semprot disinfektan, oksigen, keranda khusus penanganan covid

     Dari keterangan supir ambulance,   bernama  Yosi, yang membawa pasien reaktif ke RSUD Ciamis, mengatakan kepada patroli,  ia gak tau apa - apa hanya menjalankan perintah dari atasannya, suruh antar pasien ke RSUD ciamis, dan saya bukan supir tapi saya bagian administrasi di Puskesmas Sukamulya. Ucapnya

    Tidak hanya itu, pihak keluarga pasien juga  telah memaparkan  kepada patroli hal pembiaran pasien sampai berjam - jam, karna tidak ada penanganan dari team medis RSUD ciamis,  bahwa pihak puskesmas tidak ada konfirmasi terlebih dahulu ke RSUD dan atas info dari RSUD membenarkan ruangan isolasi sudah terisi penuh, ucapnya

    Awalnya keluarga pasien sangat kecewa kepada pelayanan RSUD Ciamis, dengan adanya pembiaran seperti ini, tapi setelah ada penjelasan bahwa, dari pihak RSUD Ciamis, dalam prosedur dan  SOP yang ada dalam sistem harus tertib dan prosudural, juga memenuhi aturan, pihak keluarga pasien, sadar dan menerima. imbuhnya

      Direktur RSUD Ciamis Dr. H. Rizal, S. MM pada saat di mintai keterangan di ruangan kerjanya, terkait pelantatan pasien tersebut,  kepada patroli, menyampaikan, sangat kecewa dan sangat menyayangkan  cara pelayanan Puskesmas Cihaurbeuti terhadap pasien, tidak memenuhi aturan dan tidak di jalankan SOP yang telah di terapkan dalam ketentuan yang sudah berlaku. Pungkasnya.

    Lanjut  Rizal, pihak Puskesmas seharusnya sudah tahu, bahwa pasien tersebut harus ada penanganan dan pengawasan khusus, tidak bisa di samakan dengan pasien yang menderita penyakit biasa

   Kenapa pasien tersebut di biarkan dan tidak ada pendampingan dari perawat, mestinya semua Puskesmas sudah tahu, cara penanganan dan prosedur yang telah di sosialisasikanbterhadap semua pelayanan kesehatan, pungkasnya



No comments

Powered by Blogger.