Pengirim kerupuk berisi sabu&pil koplo belum terdeteksi dilapas klas ll jombang

Jombang_koranpatroli.com:  

Anggota Satreskoba Polres Jombang bersama petugas Lapas Kelas IIB Jombang membuka narkoba yang diselundupkan melalui kerupuk pasir. (Istimewa)

Anggota Satreskoba Polres Jombang bersama petugas Lapas Kelas IIB Jombang membuka narkoba yang diselundupkan melalui kerupuk pasir. 

Seorang wanita diketahui menyelundupkan sejumlah narkoba ke Lapas Kelas IIB Jombang malalui kerupuk pasir. Selain mengelabui petugas dengan kerupuk pasir untuk menyembunyikan narkoba, wanita tersebut juga menggunakan identitas palsu saat registrasi penitipan makanan ke Lapas Jombang.

Wanita itu menyelundupkan narkoba melalui kerupuk pasir yang direkatkan antara dua kerupuk. Seolah kerupuk terlihat lengket alami, namun di dalamnya terdapat sejumlah narkoba yang dibungkus lakban kecil. Kerupuk yang sudah diseting sedemikian rupa itu dicampur dengan kerupuk pasir lainnya dalam wadah tas kresek putih

Wanita yang diperkirakan berusia 24 tahun itu datang ke Lapas Kelas IIB Jombang pada Rabu (11/11). Dia menitipkan makanan di pos penitipan barang Lapas Jombang sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam data registrasi di pos penitipan barang itu, pelaku mengisi data diri dengan Kapit alamat Kecamatan Diwek. Perempuan itu menitipkan makanan kepada narapida kasus narkoba berinisal NC. Dia juga menuliskan nomor telepon pada kartu kartu registrasi itu.

Data registrasi di Lapas Kelas IIB Jombang itu seharusnya bisa digunakan menjadi bukti petunjuk polisi untuk mengendus keberadaan pelaku. Namun sayangnya, ternyata identitas pelaku pada data registrasi tersebut palsu.

"Pengirimnya perempuan, tapi di data laki-laki. Nomor telepon juga palsu, tidak bisa dihubungi," ungkap Kasatreskoba Polres Jombang AKP Moch. Mukid , Senin (16/11).

Mukid menyebut, wanita pengirim narkoba dengan dibungkus kerupuk pasir ini cukup cerdik. Pelaku belajar dari pengalaman kasus penyelundupan 1.815 pil koplo ke Lapas Jombang yang dikemas dengan buah salak pada (34/8/202) lalu.

Saat itu pelaku mengirim ribuan pil koplo dibungkus buah salak dengan menggunakan identitas asli. Sehingga pelaku berinisial VNS (33) tersebut mudah untuk ditangkap hari itu juga.

"Jadi, pengalaman penyelundupan pil koplo dengan salak kemarin jadi pelajaran dia. Sehingga pelaku saat ini menggunakan identitas palsu," tandas kasatreskoba.

Saat ini, anggota Satreskoba Polres Jombang berencana memeriksa NC yang merupakan penerima barang dari pelaku. Selain itu, polisi akan memeriksa cctv di sekitar Lapas Jombang untuk mengidentifikasi pelaku.

Polisi Periksa Barang Diduga Narkoba yang Dibungkus Kerupuk Pasir ke Lapas Jombang

"Kami hari ini akan periksa si penerima, NC. Kami juga akan merekonstruksi dari cctv. Kami terus lakukan penyelidikan," ujar  Mukid.

Diberitakan sebelumnya, petugas Lapas Kelas IIB Jombang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket narkoba pada Rabu (11/11). Paket yang diduga narkoba itu diselundupkan dengan cara mengemasnya dalam kerupuk pasir.

Ada delapan buah kerupuk yang posisinya ditempel setiap dua kerupuk. Sehingga, terdapat empat buah kerupuk yang saling merekat. 

Di dalam kerupuk itu, lantas ditemukan bungkusan butiran sabu-sabu dan lima buah pil yang diduga dobel L. Barang haram tersebut dibungkus klip plastik dan direkatkan dengan lakban warna hitam, kemudian dibungkus dengan dua kerupuk yang saling direkatkan sehingga terlihat seperti menempel satu sama lain.(dodok/sabto)

No comments

Powered by Blogger.