Wakil Bupati Jombang Sumrambah saat menyerahkan sertifikat tanah program PTSL kepada warga Desa Tanggungan Gudo

Jombang_koranpatroli.com

  Penyerahan sertifikat tanah program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) oleh Wakil Bupati Jombang di Balai Desa Tanggungan kecamatan Gudo.

Wakil Bupati Jombang Sumrambah mengatakan, jika sertifikat telah diterima dan mau dijaminkan ke Bank untuk modal usaha, pilihlah Bank yang bunganya ringan. Banyak sekarang koperasi mengatasnamakan Bank dan cenderung bunganya sangat besar.

“Hati-hati, jangan mudah meminjamkan sertifikat itu kepada siapapun yang nantinya akan menyulitkan diri sendiri, kata Sumrambah saat sambutan didepan para penerima sertifikat program PTSL.

Sumrambah juga mengingatkan kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan karena sampai saat ini penyebaran virus covid 19 di kabupaten Jombang masih tinggi. Sampai detik ini penambahan pasien di RSUD Jombang masih bertambah. Saya berharap untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker, harapnya.

“Tak lupa pula Wabup Jombang menyampaikan salam dari Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. Beliau mohon maaf tidak bisa hadir. Bupati berdoa agar semua warga Jombang selalu diberikan kesehatan,” ujar Wabup Sumrambah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Tanggungan kecamatan Gudo, Muhammad Qosim menuturkan, dari 2000 petak yang didaftarkan di BPN Jombang, yang di setujui 1868. Hari ini sebanyak 700 sertifikat yang dibagikan. Kades Qosim berharap kekurangannya bisa diselesaikan periode berikutnya, tuturnya.

Sementara itu, perwakilan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Jombang, Syaifudin meminta kepada penerima PTSL untuk memperhatikan dengan jelas penulisan nama, tanggal lahir, denah tanah dan luas tanah yang ada di sertifikat. Jadi setelah diterima, diperiksa dulu, jelasnya singkat.(dodok/sab).

No comments

Powered by Blogger.