Protokol kesehatan di kota santri jombang selalu aktif dgn oprasi yustisi

Jombang_Korannpatroli.com

 

Kasus Pandemi Covid-19 di Kabupaten Jombang yang semakin meningkat, Polres Jombang bersama Instansi Terkait lakukan Operasi Yustisi, guna memutus mata rantai penyebaran dan Penularan Covid-19.

Tak main-main, sebanyak 56 personel gabungan diterjunkan dalam Operasi Yustisi di Jalan A. Dahlan Simpang Empat Alon-Alon Jombang, Minggu (10/1/2021). Hasilnya, tercatat ada sebanyak 48 pelanggar protokol kesehatan dalam satu jam operasi.


Kegiatan diikuti Kasat Narkoba, Kasitipol, Kbo Binmas, Paurmin dan Gabungan Polres Jombang, Bagren, Danru C Pol PP Kabupaten Jombang, Kodim 0814 Jombang dan Dishub Jombang.

Sebelum operasi digelar, tim gabungan melaksanakan Apel yang dipimpin Pawas AKP Mochamad Mukid, dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh personil, mengingat semakin meningkatnya penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Jombang,

"Maka kita sebagai Gugus Tugas harus melakukan Operasi demi minimalisir Penyebaran Covid-19, kita harus menyadarkan pada masyarakat agar selalu menjaga kedisiplinan dalam Kesehatan, Patuhi Peraturan Kesehatan seperti memakai masker dan tidak berkerumun," ujarnya. (Dd/st)


No comments

Powered by Blogger.