Ditinggal Tamasya, Rumah Di Bobol Maling

 Jombang koran patroli com,

Ditinggal pergi tamasya sekeluaga, rumah di Dusun Kandangan, Kecamatan Peterongan disatroni pencuri.
Tersangka kasus pencurian saat di amankan Polsek Peterongan, Jombang.

Pelaku yang diketahui bernama Supardi (41), asal Dusun Banjaranyar, Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang itu melakukan perbuatannya dengan cara merusak atau membongkar jendela rumah dengan menggunakan sebuah alat betel yang terbuat dari besi panjang 25 Centi Meter.

Kapolsek Peterongan, AKP. Sujadi menjelaskan bahwa
“Tersangka mempunyai niat melakukan pencurian dirumah korban ( Nur Hayati _ red), setelah tersangka mengirim dedak padi kepada korban dan mengetahui dari korban, bahwa korban pada hari Kamis dan Jum’at akan pergi ke Pacitan. Selanjutnya pada  Kamis, (20/05/2021) pukul 16. 00 wib, tersangka berangkat dari rumahnya dengan membawa alat congkel berupa sebuah betel besi menuju sasaran rumah korban,” ujar Kapolsek.



Diketahui, pelaku sampai dirumah korban sekitar pukul 18.15 wib,  sesampainya dirumah korban, lanjut Kapolsek,  pelaku  masuk kedalam rumah melalui jendela
 Kemudiam masuk kamar tidur dan mengobrak-abrik lemari, Pelaku berhasil menggondol uang yang diletakan didalam kaleng sejumlah Rp 652 ribu ,  ketika pelaku masih  melakukan aksinya, diketahui oleh warga dan berhasil mengamankan pelaku lalu menyerahkan pada pihak yang berwajib. 

Selanjutnya, barang bukti yang berhasil di amankan Polisi berupa sebuah betel terbuat dari besi panjang 25 Cm, sepotong celana pendek warna doreng dan uang tunai sejumlah Rp.652 ribu
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dalam Pasal 363 (1) 3e dan 5e KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan,”pungkas Kapolsek.

Reporter. : team Jombang
Editor.       : Ester Mardian.p

No comments

Powered by Blogger.