GIAT PATROLI YUSTISI DIWILKUM POLSEK SAPARUA ,PORESTA PULAU AMBON DAN PULAU - PULAU LEASE

 


SAPARUA KORAN PATROLI , COM 


   Bertempat pada wilayah Hukum Polsek Saparua telah dilaksanakan kegiatan PATROLI YUSTISI dalam rangka penertiban protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah hukum POLSEK SAPARUA 28/7/2021


Kegiatan Patroli Yustisi tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Saparua AKP RONI F MANAWAN dengan melibatkan 12  Personil, yaitu 

  Personil Polsek Saparua : 8  Personil

  Personil SAMAPTA Polresta Ambon BKO Polsek Saparua : 4 Personil



Pada Kegiatan Patroli Yustisi tersebut, Kapolsek Saparua AKP RONI F MANAWAN melakukan Himbauan Peraturan Pemerintah terkait Protokol Kesehatan Pencegahan Pandemi Covid-19 di Wilkum Polsek Saparua, dimana semua warga di Haruskan memakai masker, pada pertokoan tetap di adakan tempat cuci tangan, selalu menjaga jarak. Selain itu juga dilakukan pembagian masker gratis oleh personil Polsek Saparua.dan lebih terpokus pada aktifitas ditempat umum seperti terminal , pasar serta pertokoaan dikota Saparua .


  Kapolsek Saparua AKP RONI F MANAWAN saat dikonfirmasi via WA oleh Media ini Mengatakan " kegiatan ini kami lakukan demi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilkum Polsek SAPARUA dan kami juga selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah diatur oleh pemerintah .

  

 Sampai berita ini diterbitkan situasi dan kondisi  Diwilkum Polsek Saparua Polresta Pulau Ambon dan Palau - Pulau Lease aman terkendali .



Penulis,  JHON K MANUPUTTY 


No comments

Powered by Blogger.