Rakor Evaluasi PPKM Bersama 3 Pilar Kecamatan Dan Kapus Penanggulangan Covid-19 Di Jombang




Jombang, koranpatroli.com – Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, Dandim 0814 Jombang Letkol. Inf. Triyono dan Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho bersama Sekdakab Jombang, Asisten, Satgas Covid Kabupaten Jombang dan Kepala OPD terkait menggelar rapat koordinasi dengan Tiga Pilar Kecamatan dari 21 Kecamatan dan Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Jombang, secara virtual dari ruang kerja masing masing pada (27/7/2021).


Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab yang mengikuti zoom meeting dari ruang Kerja Pendopo Pemkab Jombang menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergitas jajaran Pemerintahan Kabupaten Jombang bersama TNI, Polri, Jajaran Kesehatan, Pemerintahan Kecamatan, Desa dan Tiga Pilar, Satgas Covid-19 dan seluruh masyarakat yang terus bekerja menanggulangi pandemi Covid-19.



Karena jumlah kasus positif covid-19 yang masih cukup tinggi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilayah Jawa dan Bali yang sudah dimulai sejak tanggal 3 Juli 2021, telah diputuskan diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo. Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan Level 3 di Wilayah Jawa dan Bali sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021.


“Pemerintah Kabupaten Jombang mendukung program Pemerintah Pusat untuk menekan laju Penyebaran Covid-19, utamanya di Kabupaten Jombang. Saat ini sudah dikeluarkan Surat Edaran Bupati Jombang Nomor 100/6083/415.10.3.1/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Jombang pada tanggal 26 Juli 2021, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali pada 25 Juli 2021,”tutur Bupati Mundjidah Wahab.


Bupati meminta untuk mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Sebagaimana amanat PPKM level 4 yakni adanya pembatasan kegiatan baik pada sektor kritikal, esensial dan non esensial; Membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan penularan dan penyebaran Covid-19 ; Meningkatkan tracing dan testing terhadap yang bergejala maupun yang memiliki kontak erat; Melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap masyarakat yang menjalani isoman.


Disampaikan Bupati Mundjidah Wahab, bahwa perkembangan kondisi Covid-19 di Kabupaten Jombang selama pelaksanaan PPKM level 4 tingkat mobilitas masyarakat berkurang hingga 20% atau zona kuning ; Angka terkonfirmasi Covid-19 tinggi karena semakin masifnya testing khususnya swab antigen guna mengetahui tracing terhadap yang bergejala maupun yang memiliki kontak erat.


Langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Jombang bersama jajaran TNI/Polri, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat antara lain melakukan sosialisasi dan edukasi tentang Covid-19 bersama tiga pilar, serta melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap masyarakat yang melakukan isolasi mandiri. Menyiapkan “Rumah Sehat” bagi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 dengan kondisi tanpa gejala (OTG) maupun dengan gejala ringan di 23 SMP Negeri dan 1 sekolah dasar yang tersebar di 21 kecamatan, dengan kapasitas 120 ruangan dan 438 tempat tidur. Menambah ketersediaan tempat tidur rumah sakit Covid-19 (BOR) sebanyak 290 tempat tidur dan 23 tempat tidur ICU. Melakukan rekrutmen tenaga kesehatan sebanyak 21 orang dari Sekolah Kesehatan yang ada di Kabupaten Jombang. Memberikan bantuan sosial kepada warga yang melaksanakan isoman. Memberikan bantuan sosial dari Pemerintah Pusat kepada masyarakat yang terdampak, baik yang dilakukan oleh tni/polri maupun pemerintah daerah. Mengoptimalkan peran tiga pilar yang ada di desa untuk membantu memberikan pengawasan di lokasi rumah sehat.


Kondisi tersebut diharapkan Bupati mendapatkan perhatian yang serius dari semua pihak mengingat tingkat penularan dan pasien positif corona virus disease 2019 khususnya di wilayah Kabupaten Jombang saat ini masih cukup tinggi.


Untuk percepatan penyampaian informasi dan Sosialisasi Instruksi Mendagri tersebut kepada masyarakat, Bupati meminta Camat, Kepala Desa/Lurah bersama TNI/Polri untuk sosialisasi secara masif di wilayah masing-masing.


“Tiga pilar Kecamatan dan Desa saya harap kompak bersama-sama mengawal PPKM Level 4 di Kabupaten Jombang agar penyebaran Corona 19 bisa ditekan sehingga penerapan PPKM tidak diperpanjang. Tanpa pengawalan tiga pilar dan dukungan tokoh masyarakat, maka PPKM akan sulit terlaksanakan,”tandas Bupati Jombang.


Ditegaskan juga oleh Bupati Jombang kepada seluruh masyarakat Jombang untuk meningkatkan kewaspadaan seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 yang diiringi dengan tingginya kasus kematian.


“Tetaplah selalu disiplin mentaati Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun kita berada,”pungkasnya.


Dalam Rakor tersebut Dandim 0814, Letkol. Inf. Triyono selaku Koordinator Rumah Sehat Isoman Terpusat (Isoter) juga memaparkan terkait Mekanisme Pelayanan dan Penanganan Isolasi Terpusat di Rumah Sehat yang ada diwilayah Kabupaten Jombang. Yakni memberikan gambaran tentang pelaksanaan isoter di wilayah Kabupaten Jombang .


“Kami mendorong masyarakat yang yang terkonfirm positif Covid 19 dengan gejala ringan sampai sedang dan tidak memenuhi standar isoman dirumah untuk segera masuk ke rumah sehat terpusat, agar segera mendapatkan penanganan terbaik,”tutur Dandim 0814 Letkol Inf Triyono.


Dandim 0814 bersama tim akan memaksimalkan seluruh sarana prasarana dan sumberdaya yang ada baik dengan Babinsa, Babinkamtibmas, Bidan Desa juga tim supervisi memastikan dan menjamin kenyamanan, kebersihan, akomodasi dan akan terus memantau progress kesehatan pasien Covid-19 ringan dan rawat jalan di Rumah Sehat.(Dd/hk) patroli

No comments

Powered by Blogger.