Warga Minta Bangunan Gudang Tanpa IMB di Kawasan Dibongkar Paksa



JAKARTA, koranpatroli.com -Sebuah Gudang Jl.pulo gadung No.7  Kelurahan Jatinegara kecamatan cakung  diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Pasalnya dari pantauan wartawan patroli Bangsa  di lokasi tidak terlihat adanya bander  atau papan plang perizinan pada bangunan gudang dua lantai tersebut.

Salah satu security  di peroyek tersebut mengaku tidak tahu soal izinnya,dirinya hanya pengamanan saja.




“Kalau urusan izin saya tidak tau mas,itu urusan bos,saya hanya security  saja.katanya

Joko salah satu warga sekitar saat di temui wartawan patroli .mengaku dirinya tidak tau kalau bangunan itu untuk apa.dan ia juga heran bangunan sebesar itu kok bisa berdiri tanpa IMB.



“Kok bisa bangunan mengunkaan kerangka baja sebesar itu tidak meniliki IMB.Pejabat pengawasannya kemana aja." Katanya

Lanjut Joko ,  rumah tinggal aja kita di paksa harus bikin IMB,kalau tidak ada IMB nya akan di bongkar.Kok ini bangunan gudang sebesar ini bisa mulus berdiri tidak tersentuh aparat pengawasan.

Ia berharap instansi  terkait dalam hal ini Suku Dinas Cipta Karya dan Pertanahan dan juga Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas terhadap bangunan gudang yang melanggar" .tutupnya

Sementara itu kepala seksi pengawasan Citata Kecamatan Cakung Imam belum bisa di konfirmasi,karena beliau sedang tidak berada di kantornya. S . junaidi.

Editor : Muhendi. S. Kom.i

No comments

Powered by Blogger.