Diduga Mark up Harga Satuan, Pengerjaan TPT Desa Tanggunggan, Gudo Dipertanyakan




Jombang,koranpatroli.com

Pekerjaan infrastruktur bangunan fisik yang ada di Dusun Tanggungan Desa Tanggungan Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang, nilai anggaran yang dialokasikan dengan volume realisasi pekerjaan tembok penahan tanah ( TPT) patut dipertanyakan.


Pasalnya, didalam keterangan papan proyek pekerjaan, bahwa volume panjang TPT terbagi 2 macam yaitu panjang 71 meter dengan tinggi 90 cm, dan panjang 110 meter dengan tinggi 100 meter.


Adapun nilai anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan tersebut sebesar Rp 126.442.000 (seratus dua puluh enam juta empat ratus empat puluh dua ribu rupiah) dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021.


Dari jumlah total volume kubikasi pasangan batu kali pada pekerjaan TPT itu ialah 133,60 M3 (sesuai panjang dan tinggi diketerangan papan proyek), jadi kuat dugaan bahwa harga satuan untuk pekerjaan pasang batu kali pada RAB yang dibuat oleh perencana Desa Tanggungan telah di Mark Up.


Jum'at (01/10/2021) awak media koran patroli.com cek serta turun langsung kelokasi pekerjaan pembangunan tembok penahan tanah yang ada di Desa Tanggungan Kecamatan Gudo itu.



Untuk item pekerjaan urug tanah bahu jalan pada ruas TPT yang direncanakan, juga terpantau bahwa pemadatan tanah urug kurang maksimal dalam metode pelaksanaannya.


Selasa, (05/10/2021) awak media mencoba konfirmasi ke Kades Tanggungan Moch Qosim dan menjelaskan pada media "untuk panjang TPT dilokasi pekerjaan ditambah panjangnya menjadi 190 meter dan sesuai dengan perencanaan yang dibuat dan juga sesuai RAB" ucap Kades Qosim pada media.


Selain anggaran yang patut dipertanyakan, pada pekerjaan pembangunan TPT tersebut, proses pembuatan campuran spesi tidak menggunakan kotak acuan perbandingan untuk takaran pasir dan semen.



Jadi spesi yang dipakai untuk pasang batu kali pada pekerjaan TPT tersebut mengacu pada perbandingan mana?, dengan komposisi satu sak semen dan berapa kotak untuk volume pasirnya?.


Hingga berita ini ditulis, awak media belum ada penjelasan dari pihak Pemdes dan ketua TPK Desa Tanggungan Kecamatan Gudo, terkait dugaan kejanggalan yang telah dipertanyakan. (hdk)

Editor : Ester Mardiana.p

No comments

Powered by Blogger.