Tergiur Pesan Dari Whatsapp, Belasan Juta Melayang



Purwakarta, koranpatroli.com
Yuyu Rahayu (50) yang beralamat di jalan purnawarman selatan, Desa Sindang Kasih, Purwakarta melaporkan kejadian penipuan pada polres Purwakarta setelah merugi belasan juta rupiah.

Berdasarkan informasi dilapangan, wanita yang bekerja sebagai ibu rumah tangga ini mendatangi polres purwakarta pada jum"at (1/10) sekira pukul 14.00 WIB.




Kepada penyidik, IRT ini bercerita bahwa pada awal kejadin dirinya menerima pesan whatsapp dari no telepon 081269207××× yang mengatasnamakan pinjaman online (pinjol) Tunas Kita dan menawarkan pinjaman berupa uang tunai.

Korban yang saat itu sedang terdesak kebutuhan biaya, merasa tertarik , lalu  korban mengisi aplikasi dan mengeklik tautan yang dikirim oleh terlapor yang diketahui bernama Ervan Budiyanto .

Kemudian korban mengajukan pinjaman dengan rincian sebanyak Rp 30 juta sampai dengan Rp 60 juta dan disetujui (ACC) sebesar Rp 40 juta.
Kepada korban, terlapor meminta agar korban membayar deposito terlebih dahulu sebesar Rp 12 juta sebelum melakukan pencairan.

Masih lanjut korban, bahwa korban berhasil mengirim uang melaui transfer kepada terlapor dengan empat tahap.
"Yang pertama saya transfer ke rek BRI atas nama Rizki Yosika sebesar Rp 4 juta dan ke rekening bank CIMB atas nama Rizki Yosika sebesar Rp 4 juta juga,"tuturnya pada media.
"Tahap ketiga saya transfer sebanyak Rp 3.950.000 dan yang terakhir Rp 50 ribu ke rekening yang sama," tambahnya.

Hingga pada saat korban melaporkan kejadian tersebut, telapor belum mengirim uang pinjaman yang sudah di ACC pihak pinjol.
Karena merasa dirugikan korbanpun melaporkan ke polres purwakarta.

Reporter : Supriadi
Editor : Ester Mardiana.p

No comments

Powered by Blogger.