Diduga Dijadikan Ajang Pungli, PTSL Desa Juwono Tarik 750 Ribu Perbidang




Nganjuk, koranpatroli.com
Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) Desa Juwono, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk diduga dijadikan ajang pungli, pasalnya warga yang mengajukan permohonan program pemerintah gratis tersebut dikenakan biayan 750 ribu perbidangnya.

Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengakatan bahwa dirinya dikenakan biaya Rp 200 ribu pada saat pengukuran lahan dan sisanya dibayarkan dikantor desa.
" pada saat pengukuran saya dikenakan biaya Rp 200 ribu dan sisanya dibayarkan dikantor desa melalui panitia," ujarnya pada media.
Narasumber ini juga mengatakan bahwa dirinya sebelumnya tidak diberitahu terkait penarikan tersebut
"Tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu sebelumnya," tambahnya.

Masih ujarnya, bahwa pada saat pelunasan pembayaran sebanyak Rp 750 ribu dirinya tidak diberikan kwitansi
" saya dibuatkan kwitansi pelunasan tapi kwitansinya tidak diberikan kepada kami tanpa alasan yang jelas,"ungkapnya.

Terpisah Kepala Desa Juwono Kusnul Hadi ketika dikonfirmasi tidak berada ditempat, ketua panitia PTSL (Kusno) juga menghindar dari pertanyaan media, melalui pesan whatsappnya mengatakan bahwa dirinya sedang sibuk dan tidak mau diganggu

Reporter : Ester Mardiana.p
Editor : Muhendi. S. Kom.i


No comments

Powered by Blogger.