Satresnarkoba Polres Nganjuk Sergap Pengedar Sabu Jaringan Antar Kota
Nganjuk, koranpatroli.com - Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk dipimpin Kasat Resnarkoba AKP. Pujo Santoso, S.H. berhasil membongkar dan menggagalkan transaksi sabu antar kota jaringan Bojonegoro-Pasuruan, Senin (03/01/2022) malam.
Dalam penangkapan tersebut, sabu seberat 0,48 gram dan seperangkat alat hisap berhasil diamankan bersama 2 orang kurir asal Bojonegoro berinisial (Ald) dan (Shr) di halaman parkir Losmen Gerung II Nganjuk. Dari keterangan keduanya, sabu tersebut merupakan pesanan seseorang bernama Afin (DPO).
“Sebelum ditangkap, (Ald) dan (Shr) sudah kami buntuti karena mereka terus berpindah dari satu titik ke titik yang lain hingga akhirnya mereka berhenti di halaman parkir Losmen Gerung II. Kami memutuskan melakukan penyergapan karena tak ingin kehilangan kesempatan," ucap AKP. Pujo
AKP. Pujo menambahkan, setelah dilakukan interogasi terhadap (Ald) dan (Shr), selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap 3 orang lagi, yakni (Ags), (Sus), dan (Sub) yang masih 1 jaringan pengedar dan semuanya berasal dari Bojonegoro.
Hingga berita ini diturunkan, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk masih menggali keterangan lebih lanjut dari para terduga untuk mengungkap jaringan yang lain. Dari keterangan (Sub), pasokan sabu tersebut didapat dari Rafi (DPO masih dalam pengembangan) yang beralamat di Pasuruan.
Editor : Ester Mardiana.p
No comments