Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Galian C. PT.GMP Di Sungai Lolan.




LOLAK  bolmong.Koranpatroli.com

Fakta terkait dengan adanya kerusakan lingkungan, abrasi pada lahan perkebunan milik warga masyarakat desa lolan 2 akibat penambangan material batuan milik PT.Gading Murni Perkasa (GMP)lokasi sungai didesa Lolan 2.


Adapun identifikasi temui R. Mokodompit adalah pemilik lahan  perkebunan yang luas (1)Ha. mengalami dampak abrasi pada lahan dan tanaman tahunan berupa, Kelapa (175) pohon.  Pala (78) pohon. Durian (19) pohon. dan tanaman lainnya sudah berbuah,ujar, Ramli Mokodompit.



Lanjut menuturkan pula, sejak kegiatan perusahan PT,Gading Murni Perkasa.melaksanakan kegiatannya dengan menggunakan alat berat Eskavator lakukan proses penggalian capai kedalaman (5) lima meter ditengah sungai lolan sampai pada batas lumpur, akibatnya berpengaruh pada lahan dan tanaman masyarakat di areal lokasi penambangan galian.C 

 

Dampak kegiatan oleh pihak perusahan PT.GMP . yaitu proses pengerukan/penggalian material ditengah sungai lolan secara terus-menerus tanpa memperhatikan akibat kerugian dari warga yang menyampaikan keluhan dengan nada kecewa sebab terkesan adanya pembiaran dan tidak diawasi oleh pihak Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup, kab bolmong senin - 15-8-2022. 

  ,, ujarnya,-


Selaku masyarakat desa lolan 2,  yang memiliki lahan dan tanaman rusak parah dan hanyut, bahkan terjadinya pendakalan sungai lolan yang berakibat meluapnya air sungai masuk kampung.pada thn 2021 yg merusak rumah warga.


Kami telah menyurat ke pihak perusahan PT.GMP pada tgl 16 juli 2021 yang diterima pihak pengawas perusahan dilokasi pekerjaan diwakili,, Alhudri Ginoga,_

Namun tidak ditanggapi.- tegasnya,,


Hal ini, kami sesalkan karena tidak ada kepedulian oleh pihak perusahan atas permohonan yang diajukan untuk memintah ganti rugi atas kerusakan atas tanah dan tanaman dilokasi perkebunan sampai saat ini, kami telah didampngi Ormas,,LSM INAKOR " untuk menindak lanjuti  laporan ini ke Bupati Kab, BolMong ,,tutup,- Ramli.

(Wens).

Editor : Muhendi. S. Kom.i

No comments

Powered by Blogger.