Kepala Dinas Sdm Papua barat Tidak Peduli Perintah dari Pemerintah daerah provinsi Papua Barat dan Menteri Investasi / Kepala Bkpm





Monokwari, koranpatroli.com - Maraknya tambang ilegal yang masi beroperasi di wilayah papua barat, diduga pemerintah tidak perduli dengan adanya tambang ilegal tersebut sehingga aparat penegak hukum (APH) juga tidak mengambil tindakan tegas. 


Nampaknya para pengusaha tambang emas ilegal semakin lapang dada saja melakukan aktivitas penambangan emas ilegal, tidak tanggung tanggung para pengusaha menggunakan alat berat jenis escavator yang akan menuju lokasi Waserawi dan miyambow Manokwari Papua Barat, Terpantau awak media ada sejumlah alat berat yang terparkir di bendungan akan naik ke lokasi tambang ilegal tersebut.




Kepala dinas sdm papua barat menjelaskan dengan singkat, bahwa urusan pertambangan ilegal bukan urusan dari dinas kami. Kami hanya mengurusi surat ijin pertambangan. Hal tersebut bertentangan dengan perintah Pj Gubernur Papua Barat (Paulus Waterpauw) serta Menteri Investasi/Kepala BKPM (Bahlil Lahadalia).


"Tambang ilegal yang beroperasi itu bukan urusan kami, tugas kami hanya memberikan ijin saja untuk setiap tambang yang mau beroperasi, jika tambang tetap beroperasi tanpa datang membuat ijin ke kantor kami yah sudah, itu urusan aparat penegak hukum" ucap kadis sdm seakan tidak tau menau saat memberikan keterangan singkat kepihak awak media di depan kantor sdm yang sebelumnya kadis sdm menghidari awak media berkali-kali saat mau dikonfirmasi. Kurang lebih 4 jam menunggu hingga diberikan keterangan singkat. Senin (01/08/2022)


Sudah sangat transparan melanggar hukum tapi aparat kepolisian dan pemerintah sdm seakan diam dan tak menghiraukan ilegal mining, sehingga berjalan dengan mulus, ada apa sebenarnya sehingga semua pihak terkait tutup mata. 

Kinerja Kepolisian harus di pertanyakan, kenapa para penambang ilegal di biarkan lapang dada bekerja dengan alat berat jenis escavtor sedangkan di ketahui awak media masih ada 31 tersangka kasus ilegal mining yang masih berkelanjutan di rana hukum. 16 orang telah menjadi (TSK) 15 orang lainnya sementara menjadi saksi.


Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan pekerjaan tambang masih berjalan sampai saat ini, saya juga bekerja ditambang tersebut mendulang emang secara manual, tapi sekarang sudah tidak karna mau melapor ke bigbos untuk dapat bekerja pakai alat berat, aturannya sekarang wajib alat berat. Mendulang manual sudah dilarang bigbos. Para pekerja juga di atas semuannya itu bukan warga pribumi, tapi pendatang keseluruhannya. Jelasnya,,


Harapan saya kepada Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga selaku kapolda baru papua barat bisa memberi tindakan tegas kepada oknum-oknum pemilik tambang emas ilegal dan memberi keadilan bagi para warga pribumi papua barat untuk kelestarian hutan lindung di tanah papua. Jangan sampai ada kesan bahwa pemerintah dan aparat berpihak kepada pengusaha tambang ilegal karena aktivitas tambang ilegal masih terus beroperasi tanpa ada gangguan sampai hari ini .tutupnya.(tim)

Editor : Muhendi. S. Kom.i.


2 comments:

  1. Penambangan ilegal sudah berhenti..tidak ada lagi. Ini berita tidak benarm.

    ReplyDelete
  2. Info masyarakat semua alat berat sudah turun dan sungai2 sudah bersih dari kegiatan tambang.

    ReplyDelete

Powered by Blogger.