PENETAPAN RPJMDES DESA JANGKAR ASAM TAHUN 2022 - 2028.




Jangkar Asam- Gantung - Belitung Timur -Koranpatroli.com- Penetapan RPJMDES desa Jangkar asam yang di hadiri oleh perangkat desa Jangkar asam kecamatan Gantung pada tanggal 10 Agustus 2022 dihadiri masyarakat desa Jangkar asam, perangkat desa mulai dari pengurus RT , kepala dusun ( Kadus)


Selain perangkat desa pendamping desa dan Badan perwakilan desa(BPD) juga hadir dalam Penetapan RPJMDES Desa Jangkar Asam kecamatan Gantung tersebut.


Menurut kepala desa Jangkar Asam Fahrizal dengan telah ditetapkannya RPJMDes ini dari Musrembang tingkat  RT sampai tingkat dusun dan ini usulan dari masyarakat yang telah kita tampung dan kita berusaha merelisasikan usulan masyarakat sesuai dengan anggaran yang ada dan kami akan tetap berkoordinasi dengan OPD yang terkait,  untuk pembangunan yang akan dilaksanakan di desa Jangkar Asam ini.(SHI)

Editor : Muhendi. S. Kom.i

No comments

Powered by Blogger.