INSPEKTORAT DAERAH KAB.BOLAANG MONGONDOW TURUNKAN SURAT PEMBERITAHUAN KEPADA KEPALA DESA NONAPAN 2.





LOLAk bolmongkoranpatroli.comPemerintah Kab, Bolaang Mongondow melalui Inspektorat Daerah telah menyurati kepala desa Nonapan 2. NIHMAT KOLOPITA terkait laporan keterangan Pertanggungjawaban keuangan desa (LKPJ)  Thn Anggaran 2021 oleh mantan Sangadi inisial (JP).


Adapun keuangan desa  yang dimaksud adalah  dana  silfa Rp 30 juta. PPN PPH   Rp 9.946.724.00.      selanjutnya adanya, 42 paket kegiatan yang belum dilaksanakan yaitu, belanja barang dan jasah  sejumlah  Rp 69.995.000 hingga saat ini belum dipertanggungjawabkan dalam sistim laporan keuangan desa melaluli aplikasi  (siskeudes).


Kepala desa  Nonapan 2 Nihmat Kolopita  saat ditemui wartawan media ini, membenarkan bahwa  saya baru terima surat Nomor: 700/inspektorat/246/1X/2022. 

selasa 06-09-2022.


Di tujukan kepada pejabat kepala desa lama (mantan) untuk mempertanggung jawabkan keuangan desa tersebut sege ra   dikembalikan  ke kas desa sebelum batas waktu yang ditetapkan sampai tgl 31 september thn 2022.,, mengingat keuangan negara yang menjadi tanggung jawab yang dikelolah oleh desa.  Ujarnya;


Apabilah batas waktu yang ditetapkan oleh pihak  inspektorat, dana tersebut belum kembalikan maka pihaknya   akan lanjutkan masalah ini ke pihak aparat penegak hukum (APH ).untuk diproses ,, Tutup,kades,


               

(wens)

No comments

Powered by Blogger.