Diduga Manupulasi Data, PT Nitro Pratama Indonesia Bayar Gaji Karyawan Tidak Sesuai UMR.


Bekasi, koranpatroli. com_diduga manipulasi data, PT Nitro Pratama Indonesia yang terletak di Ruko Pallazo Perum Grand Mutiara Gading blok F1 No 55-57 Telajung, Cikarang, Kabupaten Bekasi bayar gaji karyawan tidak sesuai UMR. 

Hal tersebut diceritakan oleh beberapa karyawan yang enggan disebutkan namanya. 

Kepada media, karyawan tersebut mengatakan bahwa perusahaan yang bergerak dibidang produksi dan jasa pengisian nitrogen ini diduga memanipulasi data gaji karyawan, pasalnya didalam keterangan BPJS Ketenagakerjaan tertulis bahwa gaji karyawan sesuai UMR, akan tetapi yang diterima karyawan tidak sesuai dengan nominal tersebut. 

"Ketika saya cek melalui data BPJS tertera lima juta, akan tetapi yang saya terima tidak sampai dengan tiga juta rupiah, " ujar karyawan tersebut. 

Karyawan ini juga menceritakan bahwa perusahaan yang menaunginya tersebut memperkerjakan ratusan karyawan. "Outletnya ada diseluruh Indonesia, " tambahnya. 

Karyawan berharap perusahaan yang meraup keuntungan milyaran rupiah dalam setahun ini dapat menaikan upah kerjanya. 

"Harapan saya, agar perusahaan bisa memberi uoah yang semestinya, " tandas karyawan. 

Sementara itu pihak PT Nitro Pratama Indonesia melalui stafnya yang mengaku bernama Aef mengatakan bahwa  jika perusahaannya memberi gaji kepada karyawan sesuai dengan UMR, pihaknya merasa rugi. 

"Jika kami membayar gaji sesuai UMR, kami pasti rugilah, dikarenakan tidak seimbang antara pemasukan dan oprasionalnya, " ujarnya. 

Aef juga mengatakan bahwa sebelum karyawan masuk kedalam perusahaan tersebut sudah diinformasikan bahwa gaji yang akan diterima karyawan tidak sesuai UMR. 

Ketika ditanya terkait dugaan manipulasi data, Aef mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan  agar perusahaannya mempunyai standart sebagai salah satu persyaratan untuk membuat jaminan kesehatan bagi karyawannya. 


Editor : Ester Mardiana. P


No comments

Powered by Blogger.