Kepala Desa Bandar Kedungmulyo Diduga Akan Kembali Adakan Gratifikasi Terkait Pembebasan Lahan Pembangunan Pabrik.



Jombang, koranpatroli.com_Kepala Desa Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang diduga akan kembali lakukan gratifikasi pembebasan lahan pembangunan pabrik yang berdiri di desanya. 

Hal tersebut dibuktikan dengan beredarnya rincian komisi penjualan tanah di Dusun Brak'an, Desa Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang oleh PT Platinum Cemerlang Indonesia. 

Didalam rincian tersebut tertulis bahwa Kades Bandar Kedungmulyo (Zainal) menerima uang sejumlah Rp. 1.102.5000.000( Satu milyard seratus dua juta lima ratus ribu Rupiah) , hingga tersisa menjadi Rp 962.500 (Sembilan Ratus Enam Puluh Dua Lima Ratus Ribu Rupiah) setelah terpotong untuk beberapa pihak. Uang tersebut didapatnya dari PT. Platinum Cemerlang Indonesia. 

Nara sumber yang enggan disebutkan namanya juga mengatakan bahwa Zainal juga melakukan penipuan di Dusun Kedung Asem, Desa Bandar Kedungmulyo dengan melakukan pemotongan uang pembebasan lahan petani oleh PT. Handsome Invesment Indonesia dengan cara  meminjam kartu ATM dan buku tabungan petani,  kemudian kades mentransfer ke rekening miliknya dengan bantuan pembantunya (Ms). 

"Ketika petani mengecek buku tabungannya masing-masing sudah berkurang, Kepala Desa mengatakan kepada petani bahwa dirinya kelebihan uang ketika melakukan transfer uang, padahal Kades sudah mendapat komisi sebesar Rp 39.000/meter persegi," tuturnya seraya menunjukan bukti mutasi dari rekening petani ke rekening atas nama  Zainal Arifin sebesar Rp. 50.000.000.

Terpisah,  Ketua DPC Gerakan Pemuda Marheinis (GPM) Jombang mengatakan bahwa kepala desa sudah resmi dilaporkan ke kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang pada 23 Juli 2023 lalu dengan laporan praktik gratifikasi. 

"Sudah kami laporkan dan sudah dilakukan pemanggilan pada 20 Januari 2024 mendatang, " ungkapnya.

Ketika berita ini ditulis, Kepala Desa Bandar Kedungmulyo enggan dikonfirmasi. 


Reporter : Ester Mardiana. P


No comments

Powered by Blogger.