Dengan Dalih Untuk Kegiatan May Day Tahun 2024, Dinas Tenaga Kerja Nganjuk Diduga Adakan Pungli.




Nganjuk, koranpatroli. com_ dengan dalih untuk kegiatan May Day 2024, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Nganjuk diduga adakan pungutan liar (Pungli), hal ini terlihat dari beredarnya surat dengan kop Dinas Tenaga Kerja Nganjuk yang ditujukan kepada semua pimpinan perusahaan se-wilayah Nganjuk dengan Hal "Permohonan Bantuan Rengiat May Day 2024". 


Dalam surat tersebut juga tertulis bahwa Dinas Tenaga Kerja menjelaskan rangkaian beberapa acara yang akan diadakan untuk memperingati hari buruh Internasional   ini mengalami kendala keterbatasan anggaran sehingga dinas meminta dukungan agar perusahaan yang berada di wilayah Nganjuk memberikan sumbangan berupa hadiah atau dalam bentuk lainnya. 


Adapun dalam surat juga tertulis jika membutuhkan informasi agar menghubungi Suwanto yang kemudian disertai dengan nomer ponsel,  dan diakhir surat edaran tertera Tanda Tangan Elektronik atas nama Plt Kepa Dinas Tenaga Kerja Nganjuk Samsul Huda, S.H, M.H.


Ketika dikonfirmasi Suwanto mengatakan bahwa ada beberapa kegiatan yang tidak masuk dalam anggaran. 


"Sebetulnya ini kesalahan kami dalam merencanakan sehingga giat Istighosah dan tabur bunga belum teranggarkan, " tulis Suwanto dalam pesan whats app nya.


Sementara itu Plt Kepala Dinas Samsul Huda mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan edaran atau permintaan bantuan dalam bentuk apapun. 


"Saya tidak pernah mengeluarkan edaran apapun, bahkan untuk semua kekurangan seperti konsumsi sudah saya penuhi sendiri, " ujarnya. 


Ketika disinggung bahwa edaran tersebut tertera tanda tangan atas nama dirinya, Samsul Huda menjawab bahwa itu adalah tanda tangan elektronik. 


"Itu tanda tangan elektronik, saya belum pernah dikonfirmasi oleh admin terkait penggunaan tanda tangan elektronik tersebut, " tambahnya seraya menegaskan kembali bahwa pihak Dinaa Tenaga Kerja tidak pernah mengeluarkan edaran terkait bantuan kegiatan May Day. (red) 

Editor : Ester Mardiana. P


2 comments:

  1. Kalo itu pungli itu diwajibkan, tp kalo cuma untk berpartisipasi, ya hal biasa,toh juga acara internal, antara buruh perusahaaan dan dinas

    ReplyDelete
  2. kami salah satu perusahaan di nganjuk tidak pernah menerima adanya surat seperti itu, dan kami juga ikut dalam kegiatan May day, sangat bagus sekali kegiatannya, tidak ada aksi dan kondusif tidak seperti dibeberapa kota lain,

    ReplyDelete

Powered by Blogger.