Diduga Bukan Hasil Kesepakatan Warga, Pemohon PTSL Desa Sukorejo Ditarik Rp 600 Ribu Diluar Biaya Patok Dan materai.
Nganjuk, koranpatroli. com_diduga bukan hasil kesepakatan warga, pemohon Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk ditarik biaya sebesar Rp 600 ribu diluar biaya patok dan materai, hal tersebut diungkapkan oleh narasumber yang enggan disebutkan namanya melalui pesan whatsapp pada Rabu (11/09/2024).
Dalam pesan tertulis bahwa biaya yang dikeluarkan untuk PTSL sebesar Rp 600 ribu bukan hasil kesepakatan warga melainkan keputusan Plt Kepala Desa yang menentukan.
"Itu bukan kesepakatan warga melainkan kemauan dari Plt Kepala Desa Sukorejo, Plt juga mengatakan bahwa bagi warga yang tidak mau membayar sesuai dengan perintahnya, silahkan diambil kembali berkasnya, " tulis narasumber.
"Pembayaran Rp 600 ribu tersebut belum termasuk pembelian patok dan materai, " tambahnya.
Narasumber juga menceritakan bahwa beberapa hari yang lalu terjadi pertengkaran antara PJ Sekretaris Desa (Sekdes) dan ketua panitia.
Pertengkaran tersebut dipicu adanya berkas pemohon yang diberikan oleh PJ Sekdes ke ketua panitia yang tidak lolos seleksi mengikuti PTSL akan diambil, akan tetapi tidak diberikan oleh ketua panitia.
"Ketua panitia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dititipi berkas tersebut olek PJ Sekdes, setelah akan terjadi baku hantam barulah ketua panitia mau memberikan berkas tersebut dan pada akhirnya terbongkar bahwa ketua panitia telah menyembunyikan berkas warga yang tidak lolos seleksi, " tulisnya lagi.
Saat dikonfirmasi, ketua panitia PTSL (Panijo) mengatakan bahwa pada saat terjadi kesepakatan dirinya tidak mengetahui karena pada saat acara sosialisasi dirinya hanya melakukan pembukaan saja dan selanjutnya diteruskan oleh Plt Kades.
"Saya hanya membuka acara saja, saya tidak fokus karena saya mengurus persiapan berkas yang ada didalam, jadi untuk hasil kesepakatan saya tidak tahu, yang tahu pak Plt Kades, " ujar Panijo dikediamannya.
"Kalau untuk biaya yang dikeluarkan itu memang diluar patok dan materai, karena biaya tersebut rencananya akan dibayarkan untuk pembayaran makan dan lembur panitia, jadi pemohon memang harus membeli patok dan materai masing-masing, " tambahnya.
Ketika ditanya bahwa pihaknya hampir terjadi baku hantam dengan PJ Sekdes, Panijo menepis hal tersebut. "Itu hanya miss komunikasi saja, " pungkas Panijo.
Reporter : Ester Mardiana. P
No comments