Diduga Gelapkan Mobil Majikan, Pemilik Mobil Laporkan Kepihak APH, Berharap Pelaku Segera Ditangkap
Cipatat, Bandung barat_koranpatroli.com
Naas dialami saudara Ade nasihin warga Kp Cisaladah RT 02 RW 10 Desa Gunung masigit Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung barat
Mobil Pickup Daihatsu grand max
Nopol D 8406 UJ miliknya dibawa oleh sopirnya bernama yana mulyana tak kunjung pulang.
Menurut Pemilik mobil Ade Nasihin saat dipinta keterangan peristiwa tersebut terjadi selasa 26 November 2024 lalu dimana saudara supirnya saudara Yana mulyana disuruh mengantarkan barang ke wilayah karawang pukul 19,00 sampai kamis 28 November 2024 tak kunjung pulang kembali membawa mobil.
"Kronolgis gini hari Selasa tanggal 26 November 2024 saya menyuruh supir saudara (Yana Mulyana) mengantarkan barang kewilayah Karawang, Lalu berangkat lah dia pada pukul 19,00 malam untuk berangkat ke kerwang," ujarnya.
Lanjut Ade "Karena tidak ada informasi sampai pukul 04 pagi, lalu saya menelepon menghubungi orang yang menerima barang kiriman dari kami, dan menurut informasi pukul 22 supir saya saudara Yana sudah berangkat lagi ke Bandung dengan membawa uang sebesar Rp1.200,000 dan sampai hari ini tidak ada komunikasi sama saudara yana," ungkapnya.
Masih kata pemilik mobil Ade Nasihin kuat dugaan mobilnya digelapkan saudara yana, karena pada hari kamis pagi 28 November 2004 menurut Ade ada orang yang melihat saudara yana ada di wilayah Kabupaten sukabumi.
"Kami menduga mobil saya di gelapkan saudara yana, karena saya tau prilaku dia rekam jejak nya jelek tadinya saya ambil dia dikira akan berubah, dan pada hari kamis pagi ada informasi yang melihat yana, dia ke sukabumi karena dia rumahnya di sukabumi," tuturnya.
Masih kata Ade ia akan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cipatat dan ia berharap si pelaku nantinya bisa tertangkap dan bisa mempertanggung jawabkan atas perbuatannya," pungkasnya
Reporter: Asep Cahyana.
Org tidak tau ber terimakasih ,
ReplyDeleteMending dijebloskan saja ke jeruji besi biar jera