Pencairan Dana PIP SDN Mojoduwur 1, Dikenakan Biaya Administrasi, Ini Yang Terjadi..
Nganjuk, koranpatroli.com_Sejumlah wali murid di SDN 1 Mojoduwur, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, mengungkapkan dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Mereka mempertanyakan transparansi pengelolaan dana bantuan pendidikan tersebut setelah mendapati dana masuk ke rekening anak mereka, namun tidak pernah diterima secara fisik.
Salah satu wali murid, GN, mengungkapkan bahwa ia bersama delapan wali murid lainnya mendatangi Bank BRI untuk mengecek rekening PIP anak-anak mereka. Hasilnya, ditemukan dana masuk dengan nominal bervariasi, antara Rp900.000 hingga Rp1.200.000. Namun, para orang tua mengaku belum pernah menerima dana tersebut.
“Kami disuruh membuka blokir rekening dengan membayar Rp50.000 ke pihak bank, tapi uangnya tak kunjung bisa dicairkan,” ujar GN saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Lebih lanjut, GN juga menyebut adanya permintaan biaya administrasi oleh oknum guru sekolah. Besarannya berkisar antara Rp25.000 hingga Rp50.000, tergantung jumlah dana yang diterima. Permintaan ini, menurut GN, terjadi saat para wali murid meminta surat keterangan dari pihak sekolah untuk proses pencairan dana PIP.
Kepala Sekolah Mengaku Tidak Tahu
Saat dikonfirmasi, Kepala SDN 1 Mojoduwur, Khusnul, menyatakan bahwa pihak sekolah tidak mengetahui adanya pencairan dana tersebut. Menurutnya, siswa-siswa yang dimaksud tidak lagi tercatat sebagai siswa aktif karena telah lulus.
“Dalam data kami, anak-anak itu tidak masuk dalam daftar penerima PIP. Mereka baru lulus. Tapi anehnya, setelah dicek ke bank, ada dana masuk ke rekening mereka. Meski begitu, kami tetap menerbitkan surat keterangan bahwa mereka pernah bersekolah di sini,” jelas Khusnul.
Dugaan Pemotongan Dana Tambahan
Selain persoalan pencairan, beberapa wali murid lain juga melaporkan adanya dugaan pemotongan dana PIP sebesar Rp50.000 setiap kali bantuan tersebut cair. Hal ini semakin memperkuat kecurigaan masyarakat terhadap adanya praktik tidak transparan dalam proses distribusi dana bantuan pendidikan yang seharusnya langsung diterima oleh siswa atau orang tua.
Minta Pemerintah dan Aparat Tindak Tegas
Para wali murid mendesak agar Dinas Pendidikan dan pihak berwenang turun tangan mengusut dugaan penyalahgunaan dana PIP ini. Mereka berharap ada audit menyeluruh terhadap alur dana bantuan pendidikan serta sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah pusat yang ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. Dana bantuan ini seharusnya disalurkan langsung ke rekening siswa tanpa potongan apa pun. (team)
Editor : Ester Mardiana. P
No comments