Pembatalan Rehabilitasi Kantor Desa Siwalan Senilai Rp250 Juta Picu Kekecewaan Warga
Nganjuk koranpatroli. com— Pemerintah Desa Siwalan, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, secara mengejutkan membatalkan rencana rehabilitasi kantor desa senilai Rp250 juta yang telah dirancang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024.
Padahal, proyek tersebut sebelumnya telah melalui tahapan musyawarah desa (musdes) dan masuk dalam prioritas pembangunan infrastruktur desa. Namun, Kepala Desa Siwalan, Teguh Supriadi, menyatakan bahwa proyek batal dilaksanakan karena lahan kantor desa diketahui berada di atas tanah milik Perhutani.
"Tanah kantor desa ini milik Perhutani. Jadi anggarannya tidak digunakan," jelas Teguh saat dikonfirmasi di Kantor Desa Siwalan, Rabu (2/7/2025).
Anggaran Mengendap, Warga Pertanyakan Transparansi
Akibat pembatalan tersebut, dana yang seharusnya digunakan untuk rehabilitasi gedung desa tidak terserap dan dinyatakan sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
"Tidak terserap, di-SiLPA-kan," imbuh Teguh, yang baru menjabat sebagai kepala desa selama satu periode.
Lebih Jauh, Teguh tidak menyebutkan secara rinci nilai total SiLPA yang dimaksud. Ia hanya menyebutkan bahwa selama masa jabatannya, hanya dua proyek fisik yang terealisasi, yakni pembangunan sanitasi senilai Rp16 juta dan pemasangan neon box senilai Rp11 juta.
Warga Merasa Dirugikan, Desak Audit Keuangan Desa
Kebijakan pembatalan sepihak tersebut menuai reaksi keras dari warga. Sejumlah warga mempertanyakan alasan penganggaran proyek jika sejak awal telah diketahui bahwa lahan kantor desa merupakan aset Perhutani.
"Kalau sudah tahu itu tanah Perhutani, kenapa dianggarkan? Harusnya bisa dialihkan ke pembangunan lain yang bermanfaat," ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
Warga menilai, keputusan Pemdes telah menghambat potensi pembangunan desa, terlebih jumlah dana yang tidak terserap cukup besar.
"Ini uang rakyat, bukan milik pribadi. Seharusnya kepala desa berpikir lebih bijak. Anggaran Rp250 juta itu besar. Kalau tidak jadi dibangun, ya harus dijelaskan transparan, jangan hanya bilang ‘di-SiLPA-kan’ lalu selesai," kata warga lainnya.
Tuntutan Audit Mencuat
Seiring mencuatnya polemik ini, warga Desa Siwalan mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan desa, termasuk untuk mengetahui ke mana aliran dana tidak terserap tersebut.
"Kami minta Inspektorat turun. Audit itu penting supaya masyarakat tahu kebenarannya dan tidak ada kecurigaan,” tandas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nganjuk belum memberikan keterangan resmi. (team)
Editor : Ester Mardiana. P
No comments