SMAN 1 Sukomoro Nganjuk Tegaskan Tidak Pungut Biaya bagi Siswa Kurang Mampu
Nganjuk, koranpatroli.com– SMAN 1 Sukomoro menegaskan komitmennya dalam memberikan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh peserta didik, termasuk siswa-siswi dari keluarga kurang mampu.
Komitmen tersebut tertuang dalam salah satu surat pernyataan yang dibuat oleh wali murid pada 17 Juli 2025. Dalam surat tersebut, wali murid menyampaikan permohonan pembebasan dari segala bentuk sumbangan maupun pungutan sekolah karena kondisi ekonomi keluarga yang tidak memungkinkan untuk melakukan pembayaran.
Kepala SMAN 1 Sukomoro menyampaikan bahwa pihak sekolah selalu membuka ruang bagi wali murid yang mengalami kesulitan ekonomi untuk mengajukan keringanan atau pembebasan biaya.
“Kami tidak ingin ada siswa yang terhambat pendidikannya hanya karena persoalan biaya. Jika memang ada wali murid yang benar-benar tidak mampu, silakan mengajukan surat pernyataan, dan sekolah akan memberikan kebijakan pembebasan,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk kepedulian sekolah sekaligus upaya mendukung program pemerataan pendidikan. Sekolah memastikan bahwa siswa yang mendapatkan pembebasan biaya tetap memperoleh hak dan pelayanan pendidikan yang sama tanpa adanya perbedaan perlakuan.
Sementara itu, salah satu wali murid yang mengajukan surat pernyataan mengaku bersyukur atas kebijakan yang diberikan pihak sekolah.
“Kami sangat terbantu dengan adanya kebijakan ini. Kondisi ekonomi keluarga memang sedang sulit, sehingga pembebasan sumbangan sangat berarti bagi kami,” tuturnya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan seluruh siswa dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan tenang dan fokus meraih prestasi tanpa terbebani masalah biaya. SMAN 1 Sukomoro juga menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan sosial. (red)
Editor : Ester Mardiana. P

No comments