Warga Pertanyakan Transparansi Dana Desa Mojosari, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi




Lamongan,koranpatroli.com – Sejumlah warga Desa Mojosari, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, mempertanyakan transparansi pengelolaan dana desa oleh Kepala Desa Abdul Rokhim. Warga menilai banyak kejanggalan dalam penggunaan anggaran yang dinilai tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Salah satu sorotan warga adalah anggaran operasional mobil sehat yang mencapai Rp18 juta. Namun, ketika ada warga yang membutuhkan mobil sehat untuk keperluan berobat, mereka tetap diminta untuk membeli BBM dan memberi uang transport kepada sopir secara pribadi.

“Katanya ada anggaran belasan juta untuk mobil sehat, tapi kok kita masih harus keluar uang sendiri? Ini yang bikin warga bingung,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Tak hanya itu, anggaran untuk pengadaan alat tulis kantor (ATK) yang tercatat mencapai Rp27 juta juga menjadi sorotan. Menurut pengakuan warga, saat membutuhkan surat dari kantor desa, perangkat bahkan tidak memiliki selembar kertas pun untuk mencetak dokumen.

“Buat surat pengantar saja kertasnya minta ke warga. Lalu anggaran puluhan juta itu dipakai untuk apa?” tambah warga lainnya dengan nada geram.

Warga juga menuding adanya dugaan proyek fisik yang bersifat fiktif. Beberapa pembangunan yang disebutkan dalam laporan desa dinilai tidak pernah terlihat secara nyata atau tidak sesuai dengan realisasinya.

Selain itu, tanah bengkok milik Sekretaris Desa (Sekdes) yang dikabarkan kosong sejak tahun 2019 juga menimbulkan pertanyaan. Hingga kini, warga tidak mengetahui siapa yang mengelola tanah tersebut, dan ke mana hasilnya.

Atas berbagai kejanggalan ini, warga mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan menindak tegas jika terbukti ada penyelewengan dana.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Mojosari, Abdul Rokhim, belum dapat dikonfirmasi terkait berbagai tudingan tersebut. Pihak desa pun belum memberikan keterangan resmi.

Warga berharap, permasalahan ini segera ditindaklanjuti agar penggunaan dana desa bisa benar-benar bermanfaat untuk kemakmuran dan pelayanan masyarakat, bukan hanya menjadi ajang penyimpangan.


Reporter : Ester Mardiana. P

No comments

Powered by Blogger.