Dugaan Ketidaksinkronan Data Anggaran Pembangunan di Desa Tempuran, Nilai Berbeda di Papan Informasi, Prasasti, dan Aplikasi
Nganjuk — Warga Dusun Talun Sambi, Desa Tempuran, Kecamatan Ngluyu, Kabupaten Nganjuk, dibuat heran dengan adanya perbedaan mencolok pada data anggaran pembangunan gedung Taman Kanak-kanak (TK) yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024.
Hasil penelusuran warga menemukan tiga versi nilai anggaran untuk kegiatan yang sama:
- Papan prasasti proyek mencantumkan anggaran Rp 200 juta.
- Papan informasi desa menuliskan angka Rp 267.587.850.
- Data pada aplikasi resmi pemerintah menampilkan nilai Rp 132.916.800.
Keanehan ini tidak hanya terjadi pada proyek tahun berjalan. Perbedaan angka juga ditemukan pada kegiatan serupa tahun sebelumnya. Di aplikasi resmi tahun 2023, tercatat nominal Rp 22 juta. Namun, pada tahun 2024 untuk kegiatan serupa justru tercatat hanya Rp 4–5 juta dengan rincian sebagai poster/baliho/lainnya dan informasi APBDes, LPJ, dan lainnya.
Fenomena ini memunculkan dugaan adanya ketidaksinkronan data, bahkan potensi penyimpangan informasi yang dapat mengganggu transparansi penggunaan Dana Desa.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Tempuran, Panut Priyono, telah dilakukan. Namun, setiap kali dihubungi melalui sambungan telepon, ia mengaku sedang sakit dan hingga kini belum dapat ditemui untuk memberikan keterangan resmi.
Masyarakat berharap pihak pemerintah kecamatan maupun inspektorat kabupaten segera turun tangan menindaklanjuti temuan ini, demi memastikan pengelolaan Dana Desa berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. (team)
No comments